Gandeng KPK, Pemprov DKI Bentuk Komisi Advokasi Daerah Anti Korupsi
Selasa, 22 November 2022 - 13:45 WIB
loading...
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi. Saat ini kolabolarasi berkembang guna mencegah korupsi pada dunia usaha.
KPK RI mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024. Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024sebagaimana Kepgub Nomor 859 Tahun 2022
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi kerja sama dengan KPK sebagai upaya meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha. Dengan ekosistem bebas korupsi, tentunya dunia usaha semakin berkembang dalam pertumbuhan ekonomi.
”Tadi disampaikan juga terbentuk KAD Anti Korupsi, saya sangat apresiasi upaya sejak dini dilakukan pencegahan dan mengingatkan apa yang harus dilakukan terkait aturan-aturannya,” kata Heru di Balai Kota, Selasa (22/11/2022).
KAD Anti Korupsi bersifat independen, transparan dan sukarela dengan semangat pemberantasan korupsi bersama demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas.
Selain itu, KPK RI akan mengawasi progres pencapaian rencana aksi dan rekomendasi yang dihasilkan. Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta
Heru berharap KAD Anti Korupsi dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi dan dialog antara Pemprov DKI Jakarta selaku regulator dengan para pelaku usaha dalam membahas isu strategis yang menghambat kemudahan berusaha dan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
KPK RI mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024. Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024sebagaimana Kepgub Nomor 859 Tahun 2022
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi kerja sama dengan KPK sebagai upaya meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha. Dengan ekosistem bebas korupsi, tentunya dunia usaha semakin berkembang dalam pertumbuhan ekonomi.
”Tadi disampaikan juga terbentuk KAD Anti Korupsi, saya sangat apresiasi upaya sejak dini dilakukan pencegahan dan mengingatkan apa yang harus dilakukan terkait aturan-aturannya,” kata Heru di Balai Kota, Selasa (22/11/2022).
KAD Anti Korupsi bersifat independen, transparan dan sukarela dengan semangat pemberantasan korupsi bersama demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas.
Selain itu, KPK RI akan mengawasi progres pencapaian rencana aksi dan rekomendasi yang dihasilkan. Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta
Heru berharap KAD Anti Korupsi dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi dan dialog antara Pemprov DKI Jakarta selaku regulator dengan para pelaku usaha dalam membahas isu strategis yang menghambat kemudahan berusaha dan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Lihat Juga :