Kasmin Akui Beli Jam Mewah dari Hasil Jual Lahan
Rabu, 10 Juni 2015 - 09:29 WIB
Kasmin Akui Beli Jam Mewah dari Hasil Jual Lahan
A
A
A
MEDAN - Bupati Toba Samosir (Tobasa) nonaktif, Pandapotan Kasmin Simanjuntak, mengakui membeli jam tangan mewah merek Cartier Ballon Bleu seharga Rp380 juta menggunakan uang yang ditransfer PLN ke rekeningnya di Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Balige.
Uang tersebut merupakan bagian dari penjualan lahan untuk pembangunan base camp dan acces road PLTA Asahan III. “Iya, memang benar Pak Hakim, jamnya saya beli pakai uang pembayaran tanah dari PLN,” kata Kasmin saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III tahun 2010 senilai Rp4,4 miliar di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (9/6). Di hadapan majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga, politikus Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa arloji merek Cartier Ballon Bleu tersebut merupakan jam tangan mewah kelima yang dimilikinya.
Kasminmengakusudahterbiasa berbelanja jam tangan mewah. “Saya ini bukan orang kaya, Pak Hakim. Tapi saya senang kaya. Jam itu (Cartier) yang kelima, saya juga punya Rolex,” katanya. Penasaran dengan wujud Cartier Ballon Bleu itu, hakim Parlindungan Sinaga menanyakan keberadaan jam tangan mahal buatan Prancis tersebut.
“Di mana sekarang jamnya, saya ingin lihat,” kata Hakim. Mendengar pertanyaan itu, spontan Kasmin menjawab sudah hilang. “Saya bilang sudah hilang, nanti bisa disita. Jam itu milik saya,” ucapnya. Selain membeberkan soal jam tangan mewah, Kasmin juga mengaku menerima transfer uang dari PLN dua kali dengan total Rp3,8 miliar. Dana tersebut ditampung di rekeningnya di BNI cabang Balige.
Dia mengaku uang itu untuk pembayaran ganti rugi tanah istrinya, Netty Pardosi. “Rekening itu (BNI) sudah ada sebelum saya jadi bupati. Saya gunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk bantuan sosial dan membayar gaji pegawai- pegawai saya,” ujarnya. Selain menjadi bupati, Kasmin mengaku memiliki bisnis minyak di Kalimantan. Bahkan, dia mengaku pernah menjadi aktor video klip penyanyi Batak. “Saya tidak dibayar ketika jadi aktor itu, malah saya yang membayar mereka,” tuturnya.
Dalam keterangannya, Kasmin bercerita, dia berasal dari keluarga petani miskin. Namun, karena kegigihannya di perantauan, dia pun berhasil membangun bisnis hingga bisa berkeliling ke luar negeri. “Saya ini anak orang susah, petani paling susah. Saya merantau hingga mancanegara saya jalani. Saya pernah jadi kepala desa, anggota dewan, dan sekarang bupati,” katanya. Kasmin juga mengaku diundang PLN ke China untuk melihat pembangunan pembangkit listrik tenaga air di negeri tirai bambu itu. “Di sana saya bertemu Dahlan Iskan dan Bintatar Hutabarat,” ujarnya.
Terkait pengadaan lahan PLTA Asahan III yang menurut jaksa merugikan negara Rp4,4 miliar, Kasmin menegaskan tidak melakukan korupsi. Sebab, uang yang diterimanya dari PLN sebesar Rp3,8 miliar tersebut untuk pembayaran tanah istrinya. “Saya keberatan dibilang korupsi, karena saya menjual tanah istri saya,” katanya. Meski begitu, dia mengaku telah menitipkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada kejaksaan untuk pengembalian uang yang diterimanya dari PLN sebesar Rp3,8 miliar tersebut.
Selain itu, Polda Sumut telah memblokir rekeningnya di BNI Balige yang di dalamnya masih terdapat uang Rp1,29 miliar dan di Bank Mandiri Balige senilai Rp881.000. “Saya kembalikan uang itu karena saya anggap pembebasan lahan itu bermasalah,” katanya. Sebelumnya Kasmin didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan akses (acces road ) dan base camp PLTA Asahan III.
Dari penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut, negara dirugikan Rp4,4 miliar. Selain didakwa melakukan korupsi, Kasmin juga dinyatakan telah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kasmin disebutkan berulang kali menerima dan mentransfer uang yang diduga kuat dari hasil tindak pidana korupsi pengadaan lahan Asahan III sebesar Rp4.670.981.800 sesuai audit BPKP Sumut. Salah satunya untuk pembelian jam tangan Cartier tipe Ballon Bleu seharga Rp380 juta.
Panggabean hasibuan
Uang tersebut merupakan bagian dari penjualan lahan untuk pembangunan base camp dan acces road PLTA Asahan III. “Iya, memang benar Pak Hakim, jamnya saya beli pakai uang pembayaran tanah dari PLN,” kata Kasmin saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III tahun 2010 senilai Rp4,4 miliar di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (9/6). Di hadapan majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga, politikus Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa arloji merek Cartier Ballon Bleu tersebut merupakan jam tangan mewah kelima yang dimilikinya.
Kasminmengakusudahterbiasa berbelanja jam tangan mewah. “Saya ini bukan orang kaya, Pak Hakim. Tapi saya senang kaya. Jam itu (Cartier) yang kelima, saya juga punya Rolex,” katanya. Penasaran dengan wujud Cartier Ballon Bleu itu, hakim Parlindungan Sinaga menanyakan keberadaan jam tangan mahal buatan Prancis tersebut.
“Di mana sekarang jamnya, saya ingin lihat,” kata Hakim. Mendengar pertanyaan itu, spontan Kasmin menjawab sudah hilang. “Saya bilang sudah hilang, nanti bisa disita. Jam itu milik saya,” ucapnya. Selain membeberkan soal jam tangan mewah, Kasmin juga mengaku menerima transfer uang dari PLN dua kali dengan total Rp3,8 miliar. Dana tersebut ditampung di rekeningnya di BNI cabang Balige.
Dia mengaku uang itu untuk pembayaran ganti rugi tanah istrinya, Netty Pardosi. “Rekening itu (BNI) sudah ada sebelum saya jadi bupati. Saya gunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk bantuan sosial dan membayar gaji pegawai- pegawai saya,” ujarnya. Selain menjadi bupati, Kasmin mengaku memiliki bisnis minyak di Kalimantan. Bahkan, dia mengaku pernah menjadi aktor video klip penyanyi Batak. “Saya tidak dibayar ketika jadi aktor itu, malah saya yang membayar mereka,” tuturnya.
Dalam keterangannya, Kasmin bercerita, dia berasal dari keluarga petani miskin. Namun, karena kegigihannya di perantauan, dia pun berhasil membangun bisnis hingga bisa berkeliling ke luar negeri. “Saya ini anak orang susah, petani paling susah. Saya merantau hingga mancanegara saya jalani. Saya pernah jadi kepala desa, anggota dewan, dan sekarang bupati,” katanya. Kasmin juga mengaku diundang PLN ke China untuk melihat pembangunan pembangkit listrik tenaga air di negeri tirai bambu itu. “Di sana saya bertemu Dahlan Iskan dan Bintatar Hutabarat,” ujarnya.
Terkait pengadaan lahan PLTA Asahan III yang menurut jaksa merugikan negara Rp4,4 miliar, Kasmin menegaskan tidak melakukan korupsi. Sebab, uang yang diterimanya dari PLN sebesar Rp3,8 miliar tersebut untuk pembayaran tanah istrinya. “Saya keberatan dibilang korupsi, karena saya menjual tanah istri saya,” katanya. Meski begitu, dia mengaku telah menitipkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada kejaksaan untuk pengembalian uang yang diterimanya dari PLN sebesar Rp3,8 miliar tersebut.
Selain itu, Polda Sumut telah memblokir rekeningnya di BNI Balige yang di dalamnya masih terdapat uang Rp1,29 miliar dan di Bank Mandiri Balige senilai Rp881.000. “Saya kembalikan uang itu karena saya anggap pembebasan lahan itu bermasalah,” katanya. Sebelumnya Kasmin didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan akses (acces road ) dan base camp PLTA Asahan III.
Dari penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut, negara dirugikan Rp4,4 miliar. Selain didakwa melakukan korupsi, Kasmin juga dinyatakan telah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kasmin disebutkan berulang kali menerima dan mentransfer uang yang diduga kuat dari hasil tindak pidana korupsi pengadaan lahan Asahan III sebesar Rp4.670.981.800 sesuai audit BPKP Sumut. Salah satunya untuk pembelian jam tangan Cartier tipe Ballon Bleu seharga Rp380 juta.
Panggabean hasibuan
(ars)