Sabu Diselundupkan dalam Pastel dan Kue Bolu
A
A
A
PINRANG - Kepolisian Kabupaten Pinrang, mengamankan seorang pengunjung tahanan saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dalam panganan pastel atau lebih dikenal dengan sebutan jalangkote oleh orang Bugis.
KR, warga Bulu, Kecamatan Mattriro Bulu, ditangkap saat seorang petugas jaga mencurigai gerak gerik pelaku saat hendak membesuk tiga rekannya bernama Anwar Sada, Ulli dan Suwanto, yang ditahan di sel Polres setempat dengan kasus lain.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi mengatakan, kecurigaan petugas jaga terhadap pelaku, berawal saat pelaku terlihat buru-buru meninggalkan lokasi tersebut setelah menitipkan bungkusan berisi makanan pada tahanan lain.
"Setelah diperiksa, ternyata makanan pastel itu berisi sabu sebesar 0,02 gram," kata dia, Senin (8/6/2015).
Selain itu, juga ditemukan sebuah pirex yang dibenamkan dalam kue bolu kukus yang ikut disusupkan dalam bungkusan kue tersebut. "Untung aparat jeli sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu itu di tahanan kami," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Abdul Karim mengatakan, dari data yang mereka punya, KR adalah residivis narkoba yang masuk dalam Daftar Pencariang Orang (DPO). "Pemesan narkoba itu juga akan ikut kami jerat dalam kasus ini," jelasnya.
Menyelundupkan narkoba dalam makanan untuk tahanan, kata Karim, merupakan modus baru yang digunakan sindikat narkoba dalam menyebarkan barang haram tersebut.
"Ini menjadi pelajaran bagi kami juga untuk lebih teliti terhadap seluruh barang bawaan pengunjung tahanan sebelum diberikan kepada yang bersangkutan," tandasnya.
KR, warga Bulu, Kecamatan Mattriro Bulu, ditangkap saat seorang petugas jaga mencurigai gerak gerik pelaku saat hendak membesuk tiga rekannya bernama Anwar Sada, Ulli dan Suwanto, yang ditahan di sel Polres setempat dengan kasus lain.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi mengatakan, kecurigaan petugas jaga terhadap pelaku, berawal saat pelaku terlihat buru-buru meninggalkan lokasi tersebut setelah menitipkan bungkusan berisi makanan pada tahanan lain.
"Setelah diperiksa, ternyata makanan pastel itu berisi sabu sebesar 0,02 gram," kata dia, Senin (8/6/2015).
Selain itu, juga ditemukan sebuah pirex yang dibenamkan dalam kue bolu kukus yang ikut disusupkan dalam bungkusan kue tersebut. "Untung aparat jeli sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu itu di tahanan kami," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Abdul Karim mengatakan, dari data yang mereka punya, KR adalah residivis narkoba yang masuk dalam Daftar Pencariang Orang (DPO). "Pemesan narkoba itu juga akan ikut kami jerat dalam kasus ini," jelasnya.
Menyelundupkan narkoba dalam makanan untuk tahanan, kata Karim, merupakan modus baru yang digunakan sindikat narkoba dalam menyebarkan barang haram tersebut.
"Ini menjadi pelajaran bagi kami juga untuk lebih teliti terhadap seluruh barang bawaan pengunjung tahanan sebelum diberikan kepada yang bersangkutan," tandasnya.
(san)