Demi Rp5 Juta, PSK Ikrar Bebas Prostitusi

Senin, 08 Juni 2015 - 21:04 WIB
Demi Rp5 Juta, PSK Ikrar Bebas Prostitusi
Demi Rp5 Juta, PSK Ikrar Bebas Prostitusi
A A A
PONOROGO - Para pekerja seks komersial (PSK) di Lokalisasi Kedung Banteng Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, berikrar bebas prostitusi setelah mendapat bantuan Rp5.050.000 per orangnya dari Kemensos. Ikrar para PSK dan mucikari ini menandai penutupan lokalisasi ini, Senin (8/6/2015).

Pembacaan ikrar yang dipimpin Ketua MUI Ponorogo ini ditirukan oleh seluruh penghuni lokalisasi, baik PSK maupun mucikari; para warga sekitar serta seluruh tamu yang hadir, termasuk Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Ikrar ini menyataan bahwa seluruh warga Ponorogo akan menjaga agar Ponorogo bersih dari lokalisasi, prostitusi dan pemanfaatan bangunan yang ada untuk kemaksiatan.

Usai pembacaan ikrar, dilakukan penyerahan bantuan untuk dari Kementerian Sosial kepada para PSK Kedung Banteng.

Yaitu bantuan dana sebesar Rp888.800.000,- untuk 176 PSK. Masing-masing PSK akan mendapatkan Rp5.050.000,-. Rinciannya, Rp3 juta untuk bekal atau modal, Rp1,8 juta untuk jatah hidup selama tiga bulan dan Rp250 ribu untuk ganti ongkos pulang ke rumah masing-masing PSK.

Khofifah menyatakan, pemberian dana ini menjadi langkah preventif atau penangkal agar para PSK tidak kembali menjalani profesi lamanya kembali.

Harapannya, dengan berbagai pelatihan yang digelar dan telah diselenggarakan, para PSK bisa dientaskan dari profesi ini.

Dikatakannya, untuk menekan prostitusi, sebenarnya tidak hanya soal meniadakan lokalisasi dengan memulangkan para PSK. Dia mengatakan, prostitusi muncul karena adanya permintaan, yaitu dari pada lelaki hidung belang.

“Indonesia bisa meniru Swedia dalam menekan prostitusi. Di sana, lelaki yang tertangkap polisi pada operasi prostitusi, maka akan difoto dan fotonya disebarkan di banyak tempat. Artinya tidak hanya kaum wanita sebagai pelacur yang salah dalam kondisi ini, tapi juga kaum lelakinya,” ujarnya.

Menurutnya, penutupan lokalisasi bukan jaminan hilangnya prostitusi. Sebab selama ada permintaan, maka akan selalu muncul prostitusi.

“Lokalisasi dengan lokasi dilakukannya prostitusi adalah dua hal yang berbeda. Saat lokalisasi itu ada, siapa yang menggaransi prostitusi di apartemen, di rumah kontrakan bahkan prostitusi online tidak ada,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi beroperasinya kembali lokalisasi Kedung Banteng, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo Sumani menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Ponorogo, Tagana dan Polres Ponorogo serta TNI untuk berjaga selama dua bulan ke depan.

Petugas akan stand by di lokasi tersebut setiap saat. Di lokasi tersebut akan dilengkapi dengan tenda, posko dan dapur umum.

“Kalau untuk mengantisipasi yang praktek prostitusi di luar, kita telah berkoordinasi dengan pihak keamanan. Kita akan merapat terus, berkoordinasi untk mengelar razia,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah PSK dan mucikari mengaku masih akan bertahan di lokasi tersebut. Ini karena mereka belum menerima transfer dana dari pemerintah. Ada pula yang masih bimbang dengan kepastian nasib mereka di masa mendatang.

“Saya masih punya tanggungan di sini. Ada persoalan utang piutang. Biar beres dulu lah. Sekalian nunggu uang yang katanya buat modal itu ditransfer. Nggak tahu nanti mau gimana, belum ada rencana,” ujar AN (37) salah satu PSK Kedung Banteng asal Wonogiri, Jateng.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8332 seconds (0.1#10.140)