Tenggak Miras di Parkiran, 3 Siswa SMKN 2 Pengasih Dikeluarkan

Senin, 08 Juni 2015 - 16:26 WIB
Tenggak Miras di Parkiran, 3 Siswa SMKN 2 Pengasih Dikeluarkan
Tenggak Miras di Parkiran, 3 Siswa SMKN 2 Pengasih Dikeluarkan
A A A
KULON PROGO - Tiga siswa SMK Negeri 2 Pengasih, Kulon Progo, diminta mengundurkan diri dari sekolah. Penyebabnya, mereka tertangkap menenggak minuman keras, membawa rokok, dan pada handphone pribadinya ditemukan video porno.

Tidak terima dengan kebijakan sekolah, salah satu orangtua siswa mengadukan permasalahan ini kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, yang ditembuskan di beberapa institusi. Termasuk kepada bupati dan DPRD Kulonprogo.

“Sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa. Tetapi ketika ada pelanggaran tata tertib mereka diminta mengundurkan diri sesuai kesepakatan awal saat masuk,” jelas Kepala SMK 2 Pengasih Istihari Nugraheni, usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD, orangtua siswa, dan Dinas Pendidikan, di gedung DPRD Kulon Progo, Senin (8/6/2015).

Ketiga siswa yang diamankan adalah Per (16), Fa (16), dan Nr (15). Mereka diketahui menenggak minuman keras di parkiran sekolah dan diketahui oleh siswa lain hingga terdengar di kalangan guru.

Kejadian inipun ditindaklanjuti dengan penggeledahan, dan ditemukan rokok. Bahkan, dari handphone mereka juga ditemukan beberapa file video mesum. “Setelah diperiksa dan ditindaklanjuti mereka juga mengakuinya,” tandasnya.

Minumen keras ini dibawa oleh Per sebagai penghangat. Pihak sekolah juga sudah memanggil orangtua siswa. Namun yang hadir justru satu orang wali dan yang dua wali palsu. Proses pertemuan itupun digelar beberapa kali hingga, dan akhirnya siswa diminta untuk mengundurkan diri.

“Sekolah terpaksa minta mereka mengundurkan diri agar tidak menulari 1500 siswa lain di SMKN 2 Pengasih ini,” katanya.

Sementara itu, orangtua siswa Milad Arhimawan menyesalkan kebijakan sekolah yang langsung meminta siswanya untuk keluar. Semestinya, sekolah bisa melakukan pembinaan terhadap siswa yang melanggar bukan langsung dikeluarkan. Baik dari teguran lisan atau teguran tertulis. “Mestinya ada teguran dulu, tidak seperti itu,” terangnya.

Tata tertib yang kaku juga pernah dilakukan pada siswa yang melakukan perbuatan mesum, di Wana Winulang. Saat itu siswa di SMK 2 Pengasih juga diminta untuk mundur. Padahal, siswa perempuan di sekolah lain justru bisa dibina.

“Setelah dibina ternyata anak itu juga baik,” jelas Dewi, ibu dari Per.

Terpisah, Ketua DPRD Akhid Nuryati menyatakan, pertemuan ini untuk mencari jalan tengah. Kasus tersebut terjadi lantaran kurangnya komunikasi dari beberapa pihak. Sekolah perlu mengevaluasi, sistim pengawasan siswa, sistem pendidikannya, serta pelaksanaan tata tertib.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6034 seconds (0.1#10.140)