Jenazah ABK Korban Perbudakan Akhirnya Tiba
A
A
A
SLAWI - Lima jenazah Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga menjadi korban perbudakan di kapal Taiwan akhirnya dipulangkan setelah sempat tertunda.
Salah satu ABK yang dipulangkan, Rasjo Lamtoro, 33, tiba di rumahnya di Jalan Teri II RT 04 RW 06 Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal kemarin sekitar pukul 06.15 WIB. Jenazah diantar oleh staf Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2- TKI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan perusahaan penyalur. Jenazah Rasjo tampak dibungkus peti kayu dan dibawa menggunakan mobil ambulans.
Setibanya di rumah duka, jenazah pria lajang itu disambut oleh ibu serta sejumlah saudara dan kerabat yang sudah menunggu sejak malam hari. Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal Algunto mengatakan pihak perusahaan penyalur dan pemilik kapal akan segera memenuhi hak-hak Rasjo sebagai ABK, seperti asuransi kematian dan hak lainnya. "Kalau gaji sudah dibayarkan seluruhnya," ujar dia.
Staf Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu Sukarna mengatakan, jenazah para ABK awalnya akan dipulangkan pada Minggu (31/5). Namun karena sejumlah dokumen yang diperlukan belum lengkap, pemulangan jenazah tertunda. "Setelah dilengkapi baru bisa dipulangkan untuk dimakamkan di tempat tinggalnya hari ini," ujar Sukarna. Salah satu kakak Rasjo, Darham menyatakan, keluarga sudah mengikhlaskan kematian Rasjo dan tidak memiliki tuntutan apa-apa.
"Penyebab kematian yang diberitahukan ke kami karena sakit," ujarnya, kemarin. Seperti diketahui, lima ABK tewas diduga menjadi korban perbudakan di kapal kargo asal Taiwan. Dua di antaranya berasal dari Kabupaten Tegal dan Brebes yakni Rasjo Lamtoro, 33, warga Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi dan Sardi, 25, warga Desa Jatirokeh, Kecamatan Songgom. Berdasarkan informasi yang diterima BP3TKI, Rasjo diberangkatkan sebagai ABK di kapal kargo Taiwan melalui PT Anugerah Bahari Pasific.
Sedangkan Sardi diberangkatkan melalui PT Sumber Putra Abadi. Kedua perusahaan tersebut berada di Kabupaten Pemalang. Adik Rasjo, Daryuni, 32, mengatakan, terakhir kali keluarga berkomunikasi dengan Rasjo pada Maret 2014, melalui sambungan telepon. Setelah itu keluarga tak pernah bisa berkomunikasi lagi dengan anak kelima dari enam bersaudara itu.
"Katanya makannya kurang karena tidak pernah makan nasi. Makannya ikan terus setiap hari," kata Daryuni saat ditemui beberapa waktu lalu. Selain tidak mendapat makanan yang layak, Rasjo bersama ABK lainnya juga dipaksa untuk bekerja terus-menerus dan hanya diberi waktu istirahat selama dua jam setiap hari. "Tenaga diperas, dipukuli juga oleh bosnya," ungkap Daryuni.
Farid firdaus
Salah satu ABK yang dipulangkan, Rasjo Lamtoro, 33, tiba di rumahnya di Jalan Teri II RT 04 RW 06 Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal kemarin sekitar pukul 06.15 WIB. Jenazah diantar oleh staf Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2- TKI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan perusahaan penyalur. Jenazah Rasjo tampak dibungkus peti kayu dan dibawa menggunakan mobil ambulans.
Setibanya di rumah duka, jenazah pria lajang itu disambut oleh ibu serta sejumlah saudara dan kerabat yang sudah menunggu sejak malam hari. Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal Algunto mengatakan pihak perusahaan penyalur dan pemilik kapal akan segera memenuhi hak-hak Rasjo sebagai ABK, seperti asuransi kematian dan hak lainnya. "Kalau gaji sudah dibayarkan seluruhnya," ujar dia.
Staf Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu Sukarna mengatakan, jenazah para ABK awalnya akan dipulangkan pada Minggu (31/5). Namun karena sejumlah dokumen yang diperlukan belum lengkap, pemulangan jenazah tertunda. "Setelah dilengkapi baru bisa dipulangkan untuk dimakamkan di tempat tinggalnya hari ini," ujar Sukarna. Salah satu kakak Rasjo, Darham menyatakan, keluarga sudah mengikhlaskan kematian Rasjo dan tidak memiliki tuntutan apa-apa.
"Penyebab kematian yang diberitahukan ke kami karena sakit," ujarnya, kemarin. Seperti diketahui, lima ABK tewas diduga menjadi korban perbudakan di kapal kargo asal Taiwan. Dua di antaranya berasal dari Kabupaten Tegal dan Brebes yakni Rasjo Lamtoro, 33, warga Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi dan Sardi, 25, warga Desa Jatirokeh, Kecamatan Songgom. Berdasarkan informasi yang diterima BP3TKI, Rasjo diberangkatkan sebagai ABK di kapal kargo Taiwan melalui PT Anugerah Bahari Pasific.
Sedangkan Sardi diberangkatkan melalui PT Sumber Putra Abadi. Kedua perusahaan tersebut berada di Kabupaten Pemalang. Adik Rasjo, Daryuni, 32, mengatakan, terakhir kali keluarga berkomunikasi dengan Rasjo pada Maret 2014, melalui sambungan telepon. Setelah itu keluarga tak pernah bisa berkomunikasi lagi dengan anak kelima dari enam bersaudara itu.
"Katanya makannya kurang karena tidak pernah makan nasi. Makannya ikan terus setiap hari," kata Daryuni saat ditemui beberapa waktu lalu. Selain tidak mendapat makanan yang layak, Rasjo bersama ABK lainnya juga dipaksa untuk bekerja terus-menerus dan hanya diberi waktu istirahat selama dua jam setiap hari. "Tenaga diperas, dipukuli juga oleh bosnya," ungkap Daryuni.
Farid firdaus
(ars)