Bawa Sajam di Lokalisasi Pria Ini Ditahan Polisi

Senin, 08 Juni 2015 - 02:05 WIB
Bawa Sajam di Lokalisasi Pria Ini Ditahan Polisi
Bawa Sajam di Lokalisasi Pria Ini Ditahan Polisi
A A A
DENPASAR - Seorang pemuda asal Lumajang, Jawa Timur, Pandi Setiawan (17) ditangkap jajaran Polresta Denpasar karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) ke Lokalisasi, Jagung, di Denpasar Timur, Minggu (7/6/2015).

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Nengah Sadiartha menjelaskan, pelaku mengaku senjata tersebut dibawa untuk jaga diri.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kata Nengah, anggotanya pun langsung mengamankan pemuda, warga Jalan Narakusuma, Gang Sari Bunga, No32, Hayam Wuruk, Denpasar, ke Mapolresta demi pengembangan lebih lanjut.

“Kini pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan statusnya sudah menjadi tersangka. Yang jelas dia akan ditahan,” paparnya.

Dia mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan operasi 100 hari kerja Kapolri yang sudah berlangsung sejak bulan lalu.

Karena itulah pihaknya dengan anggota yang dijuluki bernama Satgas Premanisme itu melakukan operasi rutin terhadap barang bawaan. Baik menyasar, pengunjung tempat hiburan malam. Juga menyasar pengunjung lokalisasi.

“Lokalisasi tersebut terletak di Jalan, Baypas Ngurah Ray. Barang bukti yang diamankan 1 buah sajam, leter T, 1 Buah STNK, 1 unit sepeda motor Kaze R hitam. Dia juga tidak mempunyai kartu tanda pengenal dan surat izin mengemudi," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8374 seconds (0.1#10.140)