Rampok Counter HP, Eks Napi Nusakambangan Dibekuk

Minggu, 07 Juni 2015 - 11:04 WIB
Rampok Counter HP, Eks...
Rampok Counter HP, Eks Napi Nusakambangan Dibekuk
A A A
SEMARANG - Tim Resmob Polrestabes Semarang akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan counter ponsel (HP) di Jalan Pemuda Semarang yang terjadi 16 April silam.

Ironisnya, satu dari tiga tersangka, Gangsar, 44, pernah terlibat pembobolan Bank CNB di Jalan Pedamaran Nomor 42, pada 2011. Dalam kasus tersebut, warga Jalan Kokrosono Kecamatan Bululor, Semarang Utara itu divonis dua tahun penjara dan mendekam LP Batu Nusakambangan. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin membenarkan jika salah satu dari tiga pelaku adalah eks perampok bank CNB Pedamaran Johar Semarang.

Tersangka kembali berulah usai menjalani hukuman dua tahun di LP Nusakambangan. “Selain tiga pelaku ini, masih ada dua pelaku lain yang saat ini masih buron. Identitasnya sudah ada pada kami dan akan terus kami kejar,” ucapnya. Menurut Burhanudin, perbuatan para pelaku yang melakukan pemerasan dengan mengancam menggunakan senjata itu sangat meresahkan warga. Pihaknya sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kriminal.

“Jika perlu, kami perintahkan tembak di tempat. Kami akan terus melakukan pengamanan untuk menanggulangi para pelaku kejahatan ini, apalagi ini menjelang Ramadan,” tandasnya. Dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang kemarin, Gangsar mengaku keluar dari LP Nusakambangan pada 17 Agustus 2014 setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun tujuh bulan. “Saya dapat remisi saat perayaan kemerdekaan 17 Agustus 2014 lalu.

Saya keluar dari Nusakambangan dan langsung kembali ke Semarang,” ucapnya. Gangsar terpaksa merampok karena tuntutan kebutuhan keluarga. Penghasilannya sebagai tukang servis ponsel di Kokrosono diakuinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya hanya diajak, Karena penghasilan kurang, saya mau saja,” katanya.

Dua pelaku lain yang ikut ditangkap bersama Gangsar adalah Ahmad Taufik, 27, warga Tawang Rejekwesi, Kecamatan Semarang Barat dan Basir Hartadi, 44, warga Daratmulyo, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara. Ketiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Menurut Basir, perampokan counter ponsel milik Amad Djumadi di Jalan Pemuda itu sebenarnya tidak direncanakan.

Awalnya, pelaku yang sudah mabuk seusai menenggak minuman keras hanya ingin mengembalikan ponsel milik salah satu tersangka ke counter tersebut karena mengalami kerusakan. “Awalnya mau mengembalikan HP. Di lokasi kami meminta rokok ke Amad. Karena tidak diberi, kami marah dan menendang dia. Saya juga hendak menikamnya dengan parang yang sudah saya bawa tapi tidak kena. Saya kalap, padahal Amad itu teman saya, ini karena pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Usai memukuli pelaku, Basir mengambil ponsel yang ada di lapak tersebut. Sebanyak 12 ponsel berbagai merek berhasil digondol. “Hanphone kemudian dibagi-bagi, setelah itu semuanya kabur mengamankan diri,” pungkasnya.

Andika prabowo
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)