Oknum TNI AU yang Bentrok dengan Kopassus Bakal di Sanksi

Sabtu, 06 Juni 2015 - 21:00 WIB
Oknum TNI AU yang Bentrok...
Oknum TNI AU yang Bentrok dengan Kopassus Bakal di Sanksi
A A A
SOLO - Komandan Lanud (Danlanud) Adi Soemarmo Kolonel Pnb H Haris Haryanto menyatakan oknum anggota TNI AU yang terlibat perkelahian dengan oknum anggota Kopassus Grup II Kandangmenjangan juga akan dijatuhi sanksi.

Hanya saja, apa bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum anggota TNI AU yang terlibat perkelahian tersebut,masih harus menunggu proses penyelidikan yang saat ini telah ditangani pihak Denpom.

"Tunggu hasil dari pihak Denpom. Meski ketiganya yang saat ini jadi korban, tetap akan ada sanksi untuk mereka," kata Haris, usai gelar pasukan, di lapangan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2015).

Menurut Haris sanksi tersebut dijatuhkan karena oknum TNI AU telah melanggar disiplin. Dimana dalam aturan TNI AU terdapat peraturan disiplin prajurit TNI yang wajib ditaati.

Yaitu kata Haris, prajurit TNI dilarang untuk masuk kedalam tempat-tempat karaoke. Apalagi sampai bermabuk-mabukan.

"Dalam aturan di tubuh TNI, termasuk juga di AU sudah sangat jelas. Anggota dilarang masuk kedalam tempat karaoke. Apalagi sampai bermabuk-mabukan," tegasnya.

Menyangkut apakah pasca insiden pengeroyokan di karaoke Bima antar pimpinan TNI AU dan Kopassus sudah ada komunikasi. Secara Haris mengatakan insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi. Baik itu Kopassus maupun TNI AU.

Karena dalam insiden tersebut bukan antar kesatuan. Melainkan insiden tersebut dilakukan oleh oknum. "Yang namannya oknum itu ada dimana-mana ya. Dan perlu dicatat, bila insiden tersebut bukan antara kesatuan. Tapi itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Mengenai pasal yang dijadikan ajuan Denpom untuk menjerat para tersangka hanyalah penganiayaan, Haryanto menyerahkan sepenuhnya pada pihak Denpom. "Itu hak dan ranah Denpom. Yang punya wewenang penuh adalah pihak Denpom," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu 31 Mei 2015 dini hari di area parkir karaoke Bima di Ruko Solo baru terjadi keributan antara oknum prajurit Kopassus dari Grup II Kandangmenjangan dengan oknum prajurit TNI AU.

Dalam insiden tersebut, satu prajurit TNI AU Serma Zulkifli meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Udara Yogyakarta.

Pihak Denpom semula telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sebelum kembali menetapkan dua orang tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
(nag)
Berita Terkait
Keroyok Petugas Tol...
Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Kasus Pengeroyokan Remaja...
Kasus Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet Berujung Damai
Pemuda di Makassar Dikeroyok...
Pemuda di Makassar Dikeroyok 5 Bersaudara Hingga Jarinya Putus
Sopir di Makassar Dikeroyok...
Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi
Warga Bajoe Diduga Jadi...
Warga Bajoe Diduga Jadi Korban Pengeroyokan 3 Oknum TNI
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan...
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved