Oknum TNI AU yang Bentrok dengan Kopassus Bakal di Sanksi

Sabtu, 06 Juni 2015 - 21:00 WIB
Oknum TNI AU yang Bentrok...
Oknum TNI AU yang Bentrok dengan Kopassus Bakal di Sanksi
A A A
SOLO - Komandan Lanud (Danlanud) Adi Soemarmo Kolonel Pnb H Haris Haryanto menyatakan oknum anggota TNI AU yang terlibat perkelahian dengan oknum anggota Kopassus Grup II Kandangmenjangan juga akan dijatuhi sanksi.

Hanya saja, apa bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum anggota TNI AU yang terlibat perkelahian tersebut,masih harus menunggu proses penyelidikan yang saat ini telah ditangani pihak Denpom.

"Tunggu hasil dari pihak Denpom. Meski ketiganya yang saat ini jadi korban, tetap akan ada sanksi untuk mereka," kata Haris, usai gelar pasukan, di lapangan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2015).

Menurut Haris sanksi tersebut dijatuhkan karena oknum TNI AU telah melanggar disiplin. Dimana dalam aturan TNI AU terdapat peraturan disiplin prajurit TNI yang wajib ditaati.

Yaitu kata Haris, prajurit TNI dilarang untuk masuk kedalam tempat-tempat karaoke. Apalagi sampai bermabuk-mabukan.

"Dalam aturan di tubuh TNI, termasuk juga di AU sudah sangat jelas. Anggota dilarang masuk kedalam tempat karaoke. Apalagi sampai bermabuk-mabukan," tegasnya.

Menyangkut apakah pasca insiden pengeroyokan di karaoke Bima antar pimpinan TNI AU dan Kopassus sudah ada komunikasi. Secara Haris mengatakan insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi. Baik itu Kopassus maupun TNI AU.

Karena dalam insiden tersebut bukan antar kesatuan. Melainkan insiden tersebut dilakukan oleh oknum. "Yang namannya oknum itu ada dimana-mana ya. Dan perlu dicatat, bila insiden tersebut bukan antara kesatuan. Tapi itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Mengenai pasal yang dijadikan ajuan Denpom untuk menjerat para tersangka hanyalah penganiayaan, Haryanto menyerahkan sepenuhnya pada pihak Denpom. "Itu hak dan ranah Denpom. Yang punya wewenang penuh adalah pihak Denpom," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu 31 Mei 2015 dini hari di area parkir karaoke Bima di Ruko Solo baru terjadi keributan antara oknum prajurit Kopassus dari Grup II Kandangmenjangan dengan oknum prajurit TNI AU.

Dalam insiden tersebut, satu prajurit TNI AU Serma Zulkifli meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Udara Yogyakarta.

Pihak Denpom semula telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sebelum kembali menetapkan dua orang tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
(nag)
Berita Terkait
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan...
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali
Keroyok Petugas Tol...
Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Kasus Pengeroyokan Remaja...
Kasus Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet Berujung Damai
Pemuda di Makassar Dikeroyok...
Pemuda di Makassar Dikeroyok 5 Bersaudara Hingga Jarinya Putus
Sopir di Makassar Dikeroyok...
Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi
Warga Bajoe Diduga Jadi...
Warga Bajoe Diduga Jadi Korban Pengeroyokan 3 Oknum TNI
Berita Terkini
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
1 menit yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
12 menit yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
45 menit yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
52 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
1 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved