Simpan Sabu, Dua Napi Diamankan
A
A
A
PEKANBARU - Peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) terus terjadi. Kali ini pihak Lapas Pasir Pangaraian Kabupaten Rohul, Riau menangkap dua napi karena kedapatan menyimpan narkoba.
Dua napi Lapas Pasir Pangaraian yang diamankan adalah Yobedi Nduru (20) dan Masnur alias Apeng. Kini keduanya telah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 1,5 gram," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (6/6/2015).
Tejo menjelaskan penangkapan kedua napi saat petugas sipir Lapas Pasir Pangaraian bernama Akromi melakukan razia di kamar Yobedi. Petugas mengeledah pemuda asal Nias itu.
"Saat penggeledahan itu ditemukan satu paket sabu yang disimpan napi Yobedi. Sabu itu disimpan tersangka di kotak rokok dalam kantong celananya," kata Tejo.
Mendapatkan temuan itu, petugas langsung mengintrogasi Yobedi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Yobedi mengakui kalau barang yang di dapatnya dari Apeng, yang juga seorang napi.
"Petugas kemudian mengembangkan dan mengamankan Apeng. Dari tangan Apeng kembali ditemukan sabu. Total yang ditemukan ada dua paket sabu," pungkasnya.
Untuk proses penyidikan, warga binaan tersebut, pihak Lapas menyerahkan keduanya ke pihak kepolisian. "Saat ini kasusnya ditangani Polres Rohul," ucapnya.
Dua napi Lapas Pasir Pangaraian yang diamankan adalah Yobedi Nduru (20) dan Masnur alias Apeng. Kini keduanya telah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 1,5 gram," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (6/6/2015).
Tejo menjelaskan penangkapan kedua napi saat petugas sipir Lapas Pasir Pangaraian bernama Akromi melakukan razia di kamar Yobedi. Petugas mengeledah pemuda asal Nias itu.
"Saat penggeledahan itu ditemukan satu paket sabu yang disimpan napi Yobedi. Sabu itu disimpan tersangka di kotak rokok dalam kantong celananya," kata Tejo.
Mendapatkan temuan itu, petugas langsung mengintrogasi Yobedi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Yobedi mengakui kalau barang yang di dapatnya dari Apeng, yang juga seorang napi.
"Petugas kemudian mengembangkan dan mengamankan Apeng. Dari tangan Apeng kembali ditemukan sabu. Total yang ditemukan ada dua paket sabu," pungkasnya.
Untuk proses penyidikan, warga binaan tersebut, pihak Lapas menyerahkan keduanya ke pihak kepolisian. "Saat ini kasusnya ditangani Polres Rohul," ucapnya.
(nag)