KPK Himbau Pejabat Tak Beri Hadiah di Pernikahan Gibran-Selvi

Sabtu, 06 Juni 2015 - 18:00 WIB
KPK Himbau Pejabat Tak Beri Hadiah di Pernikahan Gibran-Selvi
KPK Himbau Pejabat Tak Beri Hadiah di Pernikahan Gibran-Selvi
A A A
JAKARTA - Pernikahan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi mendapat perhatian dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK sementara Indriyanto Senoaji menghimbau, kepada seluruh pejabat yang hendak menghadiri acara pernikahan putra Presiden Jokowi tidak memberikan angpao.

"Secara etika moral, sebagai himbauan untuk menghindari dan tidak melakukan hal itu (pemberian atau penerimaan hadiah)," kata Indriyanto, Sabtu (6/6/2015).

Dikatakan, jika menerima pemberian, maka mantan Gubernur DKI itu harus melaporkan. Dia meyakini semua pemerintah atau pejabat negara sudah memahami aturan tersebut.

"Semua pejabat dan penyelenggara negara sudah memahami masalah hadiah-hadiah dalam pesta pernikahan," sebutnya.

Seperti diketahui, pernikahan putra Presiden Jokowi akan digelar pada 11 Juni 2015, di Gedung Graha Saba Buana, Jalan Letjen Suprapto, Solo, Jawa Tengah. Pengamanan sudah mulai dilakukan, bahkan ada ID khusus bagi para wartawan yang hendak melakukan peliputan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7929 seconds (0.1#10.140)