Merampok, Mantan Napi Nusakambangan Ditembak Aparat

Sabtu, 06 Juni 2015 - 17:00 WIB
Merampok, Mantan Napi...
Merampok, Mantan Napi Nusakambangan Ditembak Aparat
A A A
SEMARANG - Jajaran tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap tiga pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Pemuda Semarang 16 April 2015 lalu.

Ironisnya, satu dari tiga tersangka merupakan mantan pelaku perampokan Bank CNB di Jalan Pedamaran Nomor 42, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah pada, Rabu 14 Desember 2014 lalu.

Pelaku adalah Gangsar (44), warga Jalan Kokrosono Kecamatan Bululor, Kecamatan Semarang Utara. Pria yang divonis dua tahun penjara atas kasus perampokan Bank CNB dan dipenjara di LP Batu Nusakambangan itu kembali melakukan aksi perampokan di Kota Semarang.

Kepada wartawan, Gangsar mengaku keluar dari LP Nusakambangan pada 17 Agustus 2014 lalu. Dirinya hanya menjalani hukuman penjara selama satu tahun tujuh bulan dari dua tahun vonis hakim karena mendapatkan remisi.

"Saya dapat remisi saat perayaan kemerdekaan 17 Agustus 2014 lalu. Saya keluar dari Nusakambangan dan langsung kembali ke Semarang," kata Gangsar.

Gangsar mengaku terpaksa melakukan perampokan karena tuntutan kebutuhan keluarga. Penghasilannya sebagai tukang servise handphone (HP) di Kokrosono diakuinya tidak cukup untuk memenuhi kehidupannya sehari-hari.

"Saya hanya diajak. Karena penghasilan kurang, saya mau saja," imbuhnya.

Sementara dua pelaku lain yang ikut ditangkap bersama Gangsar adalah Ahmad Taufik (27), warga Tawang Rejekwesi, Kecamatan Semarang Barat dan Basir Hartadi (44), warga Daratmulyo Kelurahan Dadapsari Kecamatan Semarang Utara.

Baik Gangsar maupun dua tersangka lainnya, terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat proses penangkapan.

Menurut Basir, perampokan konter HP milik Amad Djumadi di Jalan Pemuda itu sebenarnya tidak direncanakan.

Awalnya, para pelaku yang sudah mabuk usai menenggak minuman keras hanya ingin mengembalikan hanphone milik salah satu dari mereka ke konter tersebut karena mengalami kerusakan.

"Awalnya mau mengembalikan HP. Di lokasi kami meminta rokok ke Amad, karena tidak diberi kami marah dan menendang dia. Saya juga hendak menikamnya dengan parang yang sudah saya bawa, tapi tidak kena. Saya kalap, padahal Amad itu teman saya, ini karena pengaruh minuman keras," ujarnya.

Usai memukuli pelaku, Basir mengaku mengambil 12 buah HP yang ada di lapak tersebut dan membawanya pergi. "Hanphone kemudian dibagi-bagi, setelah itu semuanya kabur mengamankan diri," sebutnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin saat gelar perkara membenarkan jika salah satu dari tiga pelaku adalah eks perampok Bank CNB Pedamaran Johar Semarang. Ia kembali berulah usai menjalani hukuman dua tahun di LP Nusakambangan.

"Selain tiga pelaku ini, masih ada dua pelaku lain yang saat ini masih buron. Identitasnya sudah ada pada kami dan akan terus kami kejar," kata dia.

Menurut Burhanudin, perbuatan para pelaku yang melakukan pemerasan dengan mengancam menggunakan senjata itu sangat meresahkan warga.

Pihaknya sudah memerintahkan seluruh anggota jajarannya untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas namun terukur saat menangani pelaku-pelaku seperti ini.

"Jika perlu, kami perintahkan untuk tembak ditempat karena pelaku-pelaku ini sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengamanan untuk menanggulangi para pelaku kejahatan ini, apalagi ini menjelang ramadan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4740 seconds (0.1#10.24)