Dua Desa Menunggak Dana Beras Miskin
A
A
A
KARANGANYAR - Badan Urusan Logistik (Bulog) Karanganyar mengeluhkan kinerja aparatur Desa Sroyo dan Ngringo, Kecamatan Palur dalam pengelolaan dana pembayaran beras miskin (raskin).
Pasalnya, penyetoran dana pembelian dari warga selalu menunggak setiap bulan. Kepala Gudang Bulog Karanganyar Joko Suwondo mengatakan, keterlambatan pembayaran terjadi setiap bulan saat pendistribusian raskin berlangsung. Padahal berdasarkan aturan, raskin dapat didistribusikan setelah aparat desa melunasi pembayaran.
Menurutnya, pembayaran dari rumah tangga sasaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat desa untuk disetorkan ke rekening Bulog melalui transfer bank. Aturan itu sudah berlangsung sejak lama sehingga saat beras dikirim, Bulog sudah menerima setoran dari masyarakat.
Akan tetapi, Desa Sroyo dan Ngringo, Kecamatan Palur kerap membandel dalam melakukan pembayaran. “Saya tidak tahu alasannya apa. Yang jelas, dua desa itu selalu tidak tertib dan menyalahi aturan yang ditetapkan pemerintah dalam pembayaran raskin,” ungkapnya kepada KORAN SINDO kemarin.
Padahal, jumlah pembayaran raskin relatif kecil. Untuk Desa Sroyo, raskin yang didistribusikan hanya 387 sak atau 5.805 ton senilai Rp9,288 juta. Sementara di Desa Ngringo, raskin yang disalurkan 267 sak atau 4.005 ton dengan harga Rp6,408 juta. “Rata-rata sepekan atau dua pekan setelah didistribusikan, satgas raskin atau kelurahan baru membayarkan uang tersebut,” ungkapnya.
Joko telah mengadukan hal tersebut ke Bagian Perekonomian Pemkab Karanganyar. Harapannya, pemkab memberikan teguran kepada perangkat dua desa itu agar lebih tertib dalam membayar raskin.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Karanganyar Timotius Suryadi menyatakan akan mengklarifikasi keterlambatan pembayaran raskin ke dua desa tersebut. Dia mengaku belum bisa memastikan pengelolaan dana tersebut sehingga telat dibayarkan.
Arief setiadi
Pasalnya, penyetoran dana pembelian dari warga selalu menunggak setiap bulan. Kepala Gudang Bulog Karanganyar Joko Suwondo mengatakan, keterlambatan pembayaran terjadi setiap bulan saat pendistribusian raskin berlangsung. Padahal berdasarkan aturan, raskin dapat didistribusikan setelah aparat desa melunasi pembayaran.
Menurutnya, pembayaran dari rumah tangga sasaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat desa untuk disetorkan ke rekening Bulog melalui transfer bank. Aturan itu sudah berlangsung sejak lama sehingga saat beras dikirim, Bulog sudah menerima setoran dari masyarakat.
Akan tetapi, Desa Sroyo dan Ngringo, Kecamatan Palur kerap membandel dalam melakukan pembayaran. “Saya tidak tahu alasannya apa. Yang jelas, dua desa itu selalu tidak tertib dan menyalahi aturan yang ditetapkan pemerintah dalam pembayaran raskin,” ungkapnya kepada KORAN SINDO kemarin.
Padahal, jumlah pembayaran raskin relatif kecil. Untuk Desa Sroyo, raskin yang didistribusikan hanya 387 sak atau 5.805 ton senilai Rp9,288 juta. Sementara di Desa Ngringo, raskin yang disalurkan 267 sak atau 4.005 ton dengan harga Rp6,408 juta. “Rata-rata sepekan atau dua pekan setelah didistribusikan, satgas raskin atau kelurahan baru membayarkan uang tersebut,” ungkapnya.
Joko telah mengadukan hal tersebut ke Bagian Perekonomian Pemkab Karanganyar. Harapannya, pemkab memberikan teguran kepada perangkat dua desa itu agar lebih tertib dalam membayar raskin.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Karanganyar Timotius Suryadi menyatakan akan mengklarifikasi keterlambatan pembayaran raskin ke dua desa tersebut. Dia mengaku belum bisa memastikan pengelolaan dana tersebut sehingga telat dibayarkan.
Arief setiadi
(ftr)