Masa Tanggap Darurat Sinabung Diberlakukan Hingga 6 Juli Mendatang

Jum'at, 05 Juni 2015 - 04:01 WIB
Masa Tanggap Darurat...
Masa Tanggap Darurat Sinabung Diberlakukan Hingga 6 Juli Mendatang
A A A
KARO - Masa tanggap darurat Gunung Sinabung diberlakukan mulai 4 Juni - 6 Juli 2015. Hal ini disampaikan Bupati Karo, Terkelin Brahmana saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan anak sekolah pengungsi agar proses belajar – mengajar anak pengungsi tidak terkendala.

"Masa tanggap darurat sejak naiknya status Sinabung menjadi Awas diberlakukan mulai 4 Juni – 6 Juli 2015, " kata Bupati Karo, Kamis (4/6/2015).

Selain itu untuk pengamanan desa – desa yang ditinggal mengungsi lanjutnya, Aparat Kepolisian dan TNI serta masyarakat pengungsi ikut dilibatkan agar harta benda yang ditinggal mengungsi tidak dijarah oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Jhonson Tarigan mengatakan, pihaknya telah mendirikan dapur umum di tiap – tiap posko pengungsian, dan mencukupi kebutuhan dasar pengungsi.

“Kita masih terus melakukan pendataan untuk memudahkan penanganan pengungsi,” katanya.

Sementara itu, hingga Kamis (4/6/2015) aktivitas vulkanologi Sinabung berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Sinabung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gang Kayu Bakar, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat menyebutkan, kegempaan Sinabung masih tergolong tinggi.

“Untuk hari ini tidak ada terjadi guguran awan panas. Namun terjadi 1 kali erupsi pada pukul 08.17 Wib dengan ketinggian 500 meter (m), dan arah angin bergerak dominan ke Barat. Dari pukul 00.00 – 18.00 Wib terekam 88 kali gempa guguran, 9 kali Low Freqwency (LF), 3 kali Hybrid, 1 kali Vulkanik Dalam (VA) dan tremor secara terus menerus dengan amplitudo 0,5 – 2 milimeter (mm),”papar petugas PPGA, Arief.

Kepada masyarakat, kata Arief, agar mematuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan PVMBG, yaitu tidak memasuki radius 7 Kilometer (Km) sektor awan panas Sinabung, Selatan – Tenggara Gunung Sinabung.

Sebelumnya, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra, mengatakan, dengan status Awas (level IV), Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sudah merekomendasi sejumlah hal pengendalian bencana kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.

Menurut dia, masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan mendaki dan melakukan aktivitas di dalam radius lima kilometer untuk sektor tenggara Sinabung.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0290 seconds (0.1#10.140)