Simpan Ratusan Ineks dalam Botol Aqua Sopir Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2015 - 23:09 WIB
Simpan Ratusan Ineks...
Simpan Ratusan Ineks dalam Botol Aqua Sopir Ditangkap
A A A
DENPASAR - Putu AP (40) seorang sopir truk diringkus jajaran Polresta Denpasar karena kedapatan menyembunyikan ratusan pil ekstasi (ineks) dalam botol aqua ukuran besar dan disimpan di bawah kolong meja.

Pria paruh baya ini ditangkap pada Rabu 3 Juni 2015 pukul 17.00 Wita di Jalan Kargo Denpasar.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo tersangka merupakan target yang dicari, beberapa kali dicari tidak ketemu karena pelaku selalu pindah-pindah kost.

“Barang bukti yang kami dapatkan sekitar 884 butir, dan dia sudah menjual 106 butir ekstasi,”ungkapnya, di Mapolresta Denpasar, Kamis (4/6/2015).

Dia mengatakan, bahwa pelaku hanya diminta jualan saja. Karena dia mendapatkan barang tersebut dari orang yang tidak dikenal.

"Tersangka mengaku mendapatkan perintah dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, saat itu dia mengambil barangnya di Jalan Sedap malam," paparnya.

Dia menambahkan tersangka telah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini kami masih mendalami kasus ini, apa benar dia mendapatkan barang itu lapas atau bagaimana," timpalnya.

Dia menjelaskan, satu butir pil ekstasi itu dihargai Rp400 ribu, jika dijumlah secara keseluruhan mencapai Rp400 juta-an.

Sementara itu Putu AP mengaku mendapatkan perintah dari Budi penghuni Lapas Kerobokan yang juga tersangka narkoba.

"Saya hanya mengantarkan saja, kalau ada orang pesan ya saya antar. Saya tidak menerima uangnya," jelasnya.

Dia menegaskan, hanya disuruh menjualkan saja. Saat ditanya berapa upah yang diterima sopir truk ini tidak mau mengaku.

"Belum tahu saya dibayar berapa," ungkap Putu yang ngaku baru satu kali menjadi kurir narkoba.
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved