Menyerah, Wali Kota Bengkulu Penuhi Panggilan Kejari sebagai Tersangka

Kamis, 04 Juni 2015 - 15:06 WIB
Menyerah, Wali Kota Bengkulu Penuhi Panggilan Kejari sebagai Tersangka
Menyerah, Wali Kota Bengkulu Penuhi Panggilan Kejari sebagai Tersangka
A A A
BENGKULU - Tersangka dugaan kasus korupsi dana bansos tahun anggaran 2012-2013 sebesar Rp 11,4 miliar, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan akhirnya memenuhi panggilan Kejari Kota Bengkulu, Kamis (4/6/2015) pukul 09.00 WIB.

Setelah lima kali pemanggilan sebelumnya, Helmi tidak pernah memenuhi panggilan Kejari Kota Bengkulu. Dengan alasan sakit dan dirawat di kamar 101 Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta.

Mengenakan baju batik merah dikawal puluhan staf protokoler dan Humas Pemkot Bengkulu, Helmi tiba di Kantor Kejari Kota Bengkulu menggunakan mobil Dinas BD 1 A.

Meski dicecar pertanyaan sejumlah pertanyaan oleh wartawan, adik kadung Ketua MPR Zulkifli Hasan ini langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

"Helmi Hasan datang dan diperiksa sebagai tersangka secara maraton. Sebagai syarat melengkapi berkas perkara pemeriksaan, juga menentukan sikap terhadap kasus yang sudah menjebloskan 15 orang tersangka dalam kasus yang sama ke dalam penjara," kata Plh Kajari Kota Bengkulu Azhari.

Disinggung apakah Helmi Hasan akan ditahan atau tidak, Azhari tidak bisa memastikan. "Penyidik akan sering memeriksa Helmi, sebab jaksa membutuhkan banyak keterangan dan pembuktian yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Apakah ditahan atau tidaknya, sepenuhnya diserahkan kepada tim penyidik," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8318 seconds (0.1#10.140)