Camat Medan Petisah Minta Eks Taman Ria Dioptimalkan

Kamis, 04 Juni 2015 - 10:35 WIB
Camat Medan Petisah...
Camat Medan Petisah Minta Eks Taman Ria Dioptimalkan
A A A
MEDAN - Pengelola lahan eks Taman Ria di Jalan Gatot Subroto, hingga kini belum jelas apakah sudah diambil alih Pemko Medan atau masih di pihak ketika. Pihak Kecamatan Medan Petisah kini mulai kewalahan menguruus lahan yang berada persis di sebelah Plaza Medan Fair itu, karena semakin banyak yang memanfaatkannya.

“Selama ini kami merawatnya sendiri, karena kalau kumuh kami juga yang disalahkan, dibilang tidak memperhatikan wilayah kerja.Padahal selama ini kami tidak tahu dan tidak mendapat laporan kalau lahan itu dipakai atau disewa untuk satu acara.”

“Karena itu, kami sarankan lahan tersebut dimanfaatkan atau dipergunakan secara permanen, biar jelas siapa yang mengelola dan merawatnya,” ujar Camat Medan Petisah Rakhmat Harahap kepada KORAN SINDO MEDAN , kemarin. Sebelumnya, lahan terebut dikelola pihak ketiga.

Namun beberapa bulan terakhir disebut-sebut sudah diambil alih oleh Pemko Medan. Akan tetapi, sejauh ini tidak jelas pengelolaannya diserahkan ke dinas mana, dan seperti apa prosedur pemberian izin pemakaian lahan tersebut. Padahal, di lahan itu sudah sering diadakan acara. Bahkan, setiap harinya lahan tersebut dijadikan tempat parkir taksi. Terakhir di lahan itu digelar MTQ tingkat Kota Medan. Dalam waktu dekat ini, akan ada kegiatan pendidikan di atas lahan itu.

Hal ini diketahui dari pemasangan tenda-tenda sanavil di lahan tersebut. “Yang mengelola sekarang saya tidak tahu. Dulunya memang pihak ketiga. Kabarnya sudah diserahkan ke Pemko Medan, tapi instansi mana saya kurang tahu. Sepertinya, bagian aset,” ujar Rakhmat.

Selama ini, dia mengaku hanya tahu banyak taksi yang memakai lahan tersebut tanpa membayar uang sewa atau parkir. Awalnya pihaknya memang sengaja mengarahkan sopir taksi parkir di lahan tersebut. Karenapara sopirtaksikerapparkir di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Tapi dalam perkembangannya, lahan itu malah dijadikan lokasi parkir tetap oleh para sopir taksi. “Dulunya mereka di dalam Plaza Medan Fair, terus di badan jalan, baru dialihkan ke areal lahankosongtersebutagartidak macet. Kalau macet, kami juga yang susah mengaturnya. Karena itu, kami juga sudah surati untuk ditertibkan, tapi tidak juga ditertibkan,” katanya. Pihaknya sudah meminta lahan itu dipagar agar tidak dimanfaatkan semaunya oleh oknum- oknum tertentu.

Apalagi masalah izin atau retribusi pemakaian lahan tidak jelas. Bahkan diduga hanya dilakukan di bawah tangan tanpa masuk ke kas daerah. “Kami sudah usulkan dipagar tapi tidak tahu siapa yang mau memagar,” ujarnya. Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Medan Andi Syahputra mengatakan, hingga kini tidak pernah tahu bagaimana pengelolaan lahan tersebut.

Selama ini Bagian Umum tidak pernah mengeluarkan izin pemakaian lahan tersebut. “Saya tidak tahu siapa pengelolanya. Nantilah saya tanya staf dulu, apa mereka tahu. Mengelolanya siapa saja saya tidak tahu, apalagi sampai keluarkan izin. Mana pernah kami keluarkan izin pemakaian lahan tersebut,” katanya. Sementara itu, Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Kota Medan Agus Suriyono tidak bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini.

Dihubungi berkali-kali telepon selulernya tidak aktif. Diketahui, hak pengelolaan lahan (HPL) eks Taman Ria sebelumnya dipegang PT Smile. Sesuai nota kerja sama dengan Pemko Medan pada 2003 lalu, PT Smile akan membangun pusat perbelanjaan di atas lahan itu.

Tetapi, hingga kini belum juga terwujud. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, awal Maret lalu mengatakan, kerja sama dengan PT Smile akan tetap dilanjutkan kendati perusahaan itu sudah wan prestasi. Alasannya, PT Smile sudah membayar royalti dan kompensasi.

Tapi meskipun PT Smile sudah membayar royalti dan dokumen kerja sama sudah diperpanjang, tetap saja perusahaan itu harus mengacu kepada perjanjian awal, yakni merealisasikan pembangunan mal.

Reza shahab
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)