Ratusan Warga Demo PTBA

Kamis, 04 Juni 2015 - 08:23 WIB
Ratusan Warga Demo PTBA
Ratusan Warga Demo PTBA
A A A
MUARAENIM - Ratusan massa yang berasal dari Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Bukit Asam (PTBA) Persero Tbk Tanjung Enim, kemarin.

Aksi warga itu menuntut kejelasan atas lahan yang diklaim warga adalah milik desa dan diduga dikuasai PT Bumi Sawinda Permai (BSP) yang saat ini sahamnya sudah dimiliki PTBA. Warga menuntut kejelasan, apa kah akan segera dilakukan gan ti rugi atau lahan itu dikembalikan kepada warga. Karena menurut warga, sela ma puluhan tahun tidak ada ke jelasan mengenai status tanah itu yang selama ini lahan yang dikua sai PT BSP dijadi - kan perkebunan kelapa sawit.

“Luas tanahnya sekitar 110 hek tare dan kami menuntut keje - lasan mengenai status tanah itu apakah akan diganti rugi atau jika tidak kembalikan kepada desa dan warga,” kata Refrizal Suhandi salah seorang koordinator aksi di sela-sela aksi demo. Bukan itu saja menurutnya, war ga juga membawa empat tuntut an dalam aksi ini. Tuntutan ter se but antara lain meminta pi - hak PT BSP mengembalikan lahan ke ma syarakat, lakukan pe - ng ukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP. Kemudian, berdayakan tenaga kerja lokal.

Jika semua tuntutan tidak dipenuhi, warga akan melakukan aksi sendiri dengan melakukan pematokan di lahan yang disengketakan. “Lokasinya masuk dalam kawasan hutan peramuan atau afdeling karet Desa Tanjung Agung. Dari sejarah, awalnya tanah nya itu ada lah tanah desa yang sebe lumnya adalah hutan desa. PT BSP dari dulu selalu berjanji akan menyelaikan masalah ini, tapi tidak kunjung selesai-selesai,” ucapnya.

Perwakilan warga akhirnya bertemu dengan manajemen PT BSP dan PTBA yang diwakili Wi - bisono selaku GM Unit Penambangan Tanjung Enim dan didampingi Direktur PT BSP Syaiful Islam yang berlangsung di Kamar Bola Kantor Pusat PTBA. Namun dari pertemuan itu, pen demo kembali mengaku kecewa. Pasalnya, dalam pertemuan itu ma najemen PTBA dan PT BSP tidak bisa memenuhi apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut manajemen PT BSP mengatakan, tidak dapat melakukan penggan - tian atas lahan itu secara tunai dengan masyarakat. Alasannya seperti yang dikatakan Syaiful, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa manaje men PT BSP akan membangun beberapa fasilitas umum di desa sebagai kompensasi atas lahan itu.

“Sesuai dengan aturan berla ku bahwa perusahaan tidak bisa mem berikan pengganti berupa tu nai, tetapi kita usulkan ke pada pembangunan fisik sarana di desa, mengenai batas dan peng ukuran silakan tanya ke BPN, jangan tanya kan kepada kami,” ujarnya. Sementara, mengenai penyerapan tenaga kerja lokal menurut Syaiful, pihaknya sudah menerapkan itu, karena 30% tenaga kerja berasal dari tenaga kerja lokal meskipun semuanya bukan berasal dari Desa Tanjung Agung.

“Kita sudah lakukan itu sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, kalau memang dari tenaga kerja lokal tidak ada yang spesifik kita ambil dari luar,” katanya. Perlu diketahui, persoalan seng keta lahan antara warga Tan - jung Agung dengan pihak PT BSP sudah kerap kali terjadi. Salah satu nya persoalan tanah ulayat seluas 600 ha yang diklaim warga dikuasai PT BSP tanpa ada ketetapan yang jelas mengenai status tanah. Camat Tanjung Agung Rahmad Noviar Gumai saat dikonfirmasi membenarkan apa yang men jadi harapan masyarakat itu. Karena menurutnya, tuntutan warga tersebut sudah berlarutlarut bahkan lebih dari 10 tahun.

Selama ini menurutnya, warga sudah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa termasuk memortal akses masuk ke area perkebunan sawit milik PT BSP.

Irhamudin s parmato
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6643 seconds (0.1#10.140)