Daerah Diminta Proaktif Data Penerima Bantuan Iuran

Kamis, 04 Juni 2015 - 07:26 WIB
Daerah Diminta Proaktif...
Daerah Diminta Proaktif Data Penerima Bantuan Iuran
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kabupaten/kota lebih proaktif mendata penerima bantuan iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan.

Pendataan ini bertujuan agar anggaran yang telah dialokasikan tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu. “Periode sebelum BPJS Kesehatan sudah ada Jamkesda dengan pembagian kabupaten/ kota menanggung 60% dan pemprov menanggung 40%. Kemunculan BPJS Kesehatan diharapkan dapat diintegrasikan secara bertahap hingga 2009,” katanya dalam Hot Topic berjudul “Jamkesda, Upaya Melindungi Kesehatan Warga” di Rumah Dinas Gubernur Puri Gedeh, kemarin.

Menurut Ganjar, jaminan kesehatan sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya. Program ini akan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan tidak mampu karena peng-hasilan yang diperoleh dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat. “Biaya pelayanan kesehatan telah dijamin oleh pemerintah sehingga warga merasa aman. Pemprov sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp40,5 miliar,” ujarnya.

Meski telah dijamin, masyarakat harus tetap menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah preventif. Di antaranya dengan mencuci tangan, konsumsi makanan sehat, olahraga teratur, istirahat cukup, dan lainnya. “Jika tubuh sakit sebaiknya ke puskesmas terlebih dahulu sebagai layanan kesehatan tingkat pertama. Masyarakat tidak selalu ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kese-hatan,” ucapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Divre VI Andayani B Lestari mengungkapkan, hinggasaat ini baru 10 kabupaten/kota yang mengintegrasi program kesehatan sebelumnya dengan BPJS. Data terhimpun sejak BPJS diberlakukan 1 Januari 2014 hinggaApril2015membukukan peserta PBI APBN (Jamkesmas Jateng) sebanyak 14.133.461 jiwa. Sementara peserta PBI APBD I (provinsi) sebanyak 124.283 jiwa.

“Pembiayaan yang dilakukan pemerintah harus pasti menyasar siapa saja. Peran RT/RW untuk memperbarui data warganya,” ujarnya. BPJS Kese-hatan dalam menentukan kepesertaan PBI mendasarkan data warga yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Andayani juga meminta peserta BPJS Kesehatan harus terbuka saat berobat ke fasilitas kesehatan. Pasien sering tidak jujur mengaku bukan peserta BPJS Kesehatan karena khawatir terjadi mendapatkan penanganan berbeda.

“Anggapan ini keliru karena pasien umum dan BPJS Kesehatan tidak ada perbedaan. Jika mengaku saat di tengah perawatan akan menyulitkan peserta maupun rumah sakit,” ucapnya.

Hendrati hapsari
(ars)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
1 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved