Daerah Diminta Proaktif Data Penerima Bantuan Iuran

Kamis, 04 Juni 2015 - 07:26 WIB
Daerah Diminta Proaktif...
Daerah Diminta Proaktif Data Penerima Bantuan Iuran
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kabupaten/kota lebih proaktif mendata penerima bantuan iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan.

Pendataan ini bertujuan agar anggaran yang telah dialokasikan tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu. “Periode sebelum BPJS Kesehatan sudah ada Jamkesda dengan pembagian kabupaten/ kota menanggung 60% dan pemprov menanggung 40%. Kemunculan BPJS Kesehatan diharapkan dapat diintegrasikan secara bertahap hingga 2009,” katanya dalam Hot Topic berjudul “Jamkesda, Upaya Melindungi Kesehatan Warga” di Rumah Dinas Gubernur Puri Gedeh, kemarin.

Menurut Ganjar, jaminan kesehatan sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya. Program ini akan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan tidak mampu karena peng-hasilan yang diperoleh dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat. “Biaya pelayanan kesehatan telah dijamin oleh pemerintah sehingga warga merasa aman. Pemprov sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp40,5 miliar,” ujarnya.

Meski telah dijamin, masyarakat harus tetap menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah preventif. Di antaranya dengan mencuci tangan, konsumsi makanan sehat, olahraga teratur, istirahat cukup, dan lainnya. “Jika tubuh sakit sebaiknya ke puskesmas terlebih dahulu sebagai layanan kesehatan tingkat pertama. Masyarakat tidak selalu ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kese-hatan,” ucapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Divre VI Andayani B Lestari mengungkapkan, hinggasaat ini baru 10 kabupaten/kota yang mengintegrasi program kesehatan sebelumnya dengan BPJS. Data terhimpun sejak BPJS diberlakukan 1 Januari 2014 hinggaApril2015membukukan peserta PBI APBN (Jamkesmas Jateng) sebanyak 14.133.461 jiwa. Sementara peserta PBI APBD I (provinsi) sebanyak 124.283 jiwa.

“Pembiayaan yang dilakukan pemerintah harus pasti menyasar siapa saja. Peran RT/RW untuk memperbarui data warganya,” ujarnya. BPJS Kese-hatan dalam menentukan kepesertaan PBI mendasarkan data warga yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Andayani juga meminta peserta BPJS Kesehatan harus terbuka saat berobat ke fasilitas kesehatan. Pasien sering tidak jujur mengaku bukan peserta BPJS Kesehatan karena khawatir terjadi mendapatkan penanganan berbeda.

“Anggapan ini keliru karena pasien umum dan BPJS Kesehatan tidak ada perbedaan. Jika mengaku saat di tengah perawatan akan menyulitkan peserta maupun rumah sakit,” ucapnya.

Hendrati hapsari
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9384 seconds (0.1#10.140)