Tanah Tak Layak, Taman RW Tertunda
A
A
A
BANDUNG - Rencana pembangunan taman di setiap RW di Kota Bandung belum bisa direalisasikan tahun ini. Selain belum teranggarkan, syarat administrasi pengadaan lahan menjadi kendala dalam merealisasikan program tersebut.
“Kalau 2015 penambahan RTH (ruang terbuka hijau) belum ada pembahasan. Ka lau taman RW pernah di bahas, hanya kemarin ada be be rapa kendala,” ucap Sekertaris Komisi B DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat saat dihubungi melalui saluran te lepon kemarin. Misalnya saja, kata Kurnia, terkait pembelian lahan. Tahun lalu sempat dibahas terkait hal ini. Sebanyak 30 titik diajukan Pemkot Bandung.
Namun saat pemkot bersama anggota DPRD lainnya melakukan pengencekan di lapangan, bukti ke pemilikan terkait lahan tersebut tidak ada. “Saat dilihat ke lapangan, belum punya bukti ke pemilikan. Makanya belum bisa kami ang garkan. Karena kan kalau mau beli lahan, sekarang ini harus sesuai nama dan alamatnya. Dari 30 yang diajukan tidak ada satupun yang dilengkapi bukti ke pemilikan.
Makanya di anggar n kami hapus,” ucap dia. Kendala lainnya, warga yang akan dibeli lahannya tidak mau me nunggu lama. Misalnya saja pembelian 2015, warga ingin - nya pembelian dilakukan 2015 pula. “Pemilik lahan tidak mau me nunggu satu tahun. Ini kan harus dianggarkan dan melalui serangkaian proses,” ucapnya. Padahal menurut dia, taman RW ini merupakan satu kebutuhan.
Selain menambah RTH, pe ngadaan taman RW juga dapat menjadi ruang publik yang baik bagi masyarakat. “Kalau ba gi kami (DPRD), (pengadaan) taman RW realistis dan di butuhkan,” ucapnya. Pihaknya menyatakan, siap mem bantu Pemkot dalam pengadaan taman RW ini. Tapi dia me minta tertib adminsitrasi dan sesuai aturan. “Kami siap, dengan catatan tertib administrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Per tamanan dan Pemakaman Kota Bandung Arief Prasetya me ngakui, belum dapat terealisasikan rencana satu taman satu RW. Karena ada sejumlah ken dala di lapangan. “Lokasi tanah ada bermacam-macam perma salahan. Ada yang sudah diserahkan (sebagai aset) ada yang belum. Ini jadi kendala,” ka tanya. Sebagai langkah awal, Arief me nyatakan, akan kembali melakukan pendataan lahan-lahan kosong milik Pemkot Bandung bersama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Pihaknya akan memastikan lahan yang telah terdata ini milik Pemkot Bandung atau belum. “Kami lagi data deng an DPKAD. Lokasi itu milik pe merintah atau belum,” ujar - nya.Dia menambahkan, warga da pat mengajukan taman RW, jika lahan tersebut berpotensi dan layak dijadikan taman. “Kalau ada potensi lahan, bisa saja aparat kewilayahan usulkan ke wali kota untuk dibebaskan. Nanti disposisi ke DPKAD,” pung kasnya.
Mochamad solehudin
“Kalau 2015 penambahan RTH (ruang terbuka hijau) belum ada pembahasan. Ka lau taman RW pernah di bahas, hanya kemarin ada be be rapa kendala,” ucap Sekertaris Komisi B DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat saat dihubungi melalui saluran te lepon kemarin. Misalnya saja, kata Kurnia, terkait pembelian lahan. Tahun lalu sempat dibahas terkait hal ini. Sebanyak 30 titik diajukan Pemkot Bandung.
Namun saat pemkot bersama anggota DPRD lainnya melakukan pengencekan di lapangan, bukti ke pemilikan terkait lahan tersebut tidak ada. “Saat dilihat ke lapangan, belum punya bukti ke pemilikan. Makanya belum bisa kami ang garkan. Karena kan kalau mau beli lahan, sekarang ini harus sesuai nama dan alamatnya. Dari 30 yang diajukan tidak ada satupun yang dilengkapi bukti ke pemilikan.
Makanya di anggar n kami hapus,” ucap dia. Kendala lainnya, warga yang akan dibeli lahannya tidak mau me nunggu lama. Misalnya saja pembelian 2015, warga ingin - nya pembelian dilakukan 2015 pula. “Pemilik lahan tidak mau me nunggu satu tahun. Ini kan harus dianggarkan dan melalui serangkaian proses,” ucapnya. Padahal menurut dia, taman RW ini merupakan satu kebutuhan.
Selain menambah RTH, pe ngadaan taman RW juga dapat menjadi ruang publik yang baik bagi masyarakat. “Kalau ba gi kami (DPRD), (pengadaan) taman RW realistis dan di butuhkan,” ucapnya. Pihaknya menyatakan, siap mem bantu Pemkot dalam pengadaan taman RW ini. Tapi dia me minta tertib adminsitrasi dan sesuai aturan. “Kami siap, dengan catatan tertib administrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Per tamanan dan Pemakaman Kota Bandung Arief Prasetya me ngakui, belum dapat terealisasikan rencana satu taman satu RW. Karena ada sejumlah ken dala di lapangan. “Lokasi tanah ada bermacam-macam perma salahan. Ada yang sudah diserahkan (sebagai aset) ada yang belum. Ini jadi kendala,” ka tanya. Sebagai langkah awal, Arief me nyatakan, akan kembali melakukan pendataan lahan-lahan kosong milik Pemkot Bandung bersama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Pihaknya akan memastikan lahan yang telah terdata ini milik Pemkot Bandung atau belum. “Kami lagi data deng an DPKAD. Lokasi itu milik pe merintah atau belum,” ujar - nya.Dia menambahkan, warga da pat mengajukan taman RW, jika lahan tersebut berpotensi dan layak dijadikan taman. “Kalau ada potensi lahan, bisa saja aparat kewilayahan usulkan ke wali kota untuk dibebaskan. Nanti disposisi ke DPKAD,” pung kasnya.
Mochamad solehudin
(ftr)