4 Polisi Pengedar Sabu di Pekanbaru Dipecat
A
A
A
PEKANBARU - Empat oknum kepolisian di Riau ditangkap, karena terlibat jaringan narkoba. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kedinasan menanti oknum Bayangkara itu.
"Terhadap empat oknum kepolisian dari berbagai kesatuan yang terlibat jaringan peredaran sabu sanksinya adalah pemecatan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayat, kepada wartawan, Selasa (2/6/2015).
Pemecatan bagi anggota yang terlibat narkoba itu, menurut Kapolresta, merupakan perintah Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan.
"Ini sesuai intruksi Pak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas bagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Kami tidak perduli apapun pangkat dan jabatan anggota polisi tersebut. Jika terlibat pasti kami sikat," katanya.
Selain sanksi internal, mereka juga akan disidangkan di peradilan umum untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa barang bukti sabu yang dimiliki empat oknum polisi berasal dari Propinsi Aceh. "Kami akan terus mencari bandar besar dari oknum polisi ini. Mereka ini jaringan narkoba yang cukup besar," ungkapnya.
Polresta Pekanbaru juga terus mendalami temuan selain narkoba dari pengungkapan kasus ini. Di mana sebelumnya ditemukan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan senjata api jenis airsoft gun.
"Kami akan dalami terus terkait adanya temuan uang palsu dan senjata itu," tegasnya.
Selain menjadi pengedar narkoba, keempat oknum berseragam coklat ini dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Keempat polisi yang ditangkap adalahb Brigadir Tuk merupakan anggota bagian Sabhara Polresta Pekanbaru.
Dari tangan oknum tersebut, petugas mendapatkan barang bukti enam paket sabu, satu timbangan, satu ponsel, alat isap sabu (bong). Kemudian Brigadir Ben, anggota Polsek Pekanbaru Kota. Dari tangannya, petugas mengamankan tujuh paket sabu.
Selanjutnya adalah Aiptu IN, anggota Polres Meranti, Riau. Dari tangannya petugas mengamankan paket delapan paket sabu. Satu paket ukuran besar dan tujuh paket kecil.
Sedangkan dari tangan Brigadir AT, anggota Polda Direktorat Lalulintas Polda Riau, diamankan tiga paket sabu. Selain itu, polisi juga menangkap dua warga sipil komplotan mereka, yakni TG dan R.
Baca juga:
Jadi Pengedar Sabu, 4 Polisi Ini Ditangkap
"Terhadap empat oknum kepolisian dari berbagai kesatuan yang terlibat jaringan peredaran sabu sanksinya adalah pemecatan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayat, kepada wartawan, Selasa (2/6/2015).
Pemecatan bagi anggota yang terlibat narkoba itu, menurut Kapolresta, merupakan perintah Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan.
"Ini sesuai intruksi Pak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas bagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Kami tidak perduli apapun pangkat dan jabatan anggota polisi tersebut. Jika terlibat pasti kami sikat," katanya.
Selain sanksi internal, mereka juga akan disidangkan di peradilan umum untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa barang bukti sabu yang dimiliki empat oknum polisi berasal dari Propinsi Aceh. "Kami akan terus mencari bandar besar dari oknum polisi ini. Mereka ini jaringan narkoba yang cukup besar," ungkapnya.
Polresta Pekanbaru juga terus mendalami temuan selain narkoba dari pengungkapan kasus ini. Di mana sebelumnya ditemukan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan senjata api jenis airsoft gun.
"Kami akan dalami terus terkait adanya temuan uang palsu dan senjata itu," tegasnya.
Selain menjadi pengedar narkoba, keempat oknum berseragam coklat ini dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Keempat polisi yang ditangkap adalahb Brigadir Tuk merupakan anggota bagian Sabhara Polresta Pekanbaru.
Dari tangan oknum tersebut, petugas mendapatkan barang bukti enam paket sabu, satu timbangan, satu ponsel, alat isap sabu (bong). Kemudian Brigadir Ben, anggota Polsek Pekanbaru Kota. Dari tangannya, petugas mengamankan tujuh paket sabu.
Selanjutnya adalah Aiptu IN, anggota Polres Meranti, Riau. Dari tangannya petugas mengamankan paket delapan paket sabu. Satu paket ukuran besar dan tujuh paket kecil.
Sedangkan dari tangan Brigadir AT, anggota Polda Direktorat Lalulintas Polda Riau, diamankan tiga paket sabu. Selain itu, polisi juga menangkap dua warga sipil komplotan mereka, yakni TG dan R.
Baca juga:
Jadi Pengedar Sabu, 4 Polisi Ini Ditangkap
(san)