Ngaku Perwira Polri, Makelar Kasus Tanah Tipu Rp500 Juta

Selasa, 02 Juni 2015 - 16:25 WIB
Ngaku Perwira Polri,...
Ngaku Perwira Polri, Makelar Kasus Tanah Tipu Rp500 Juta
A A A
MALANG - Ramadhani hanya bisa tertunduk lesu di balik terali besi Mapolres Malang. Saat digelandang untuk gelar kasusnya, warga Perumahan Banjar Arum, Blok A/82, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tampak tidak bersemangat.

Ramadhani merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp500 juta milik Numan Thoyib. Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu bersemangat dan mengaku sebagai perwira polisi.

"Tersangka mengaku perwira mengengah (pamen) Mabes Polri dan tugas di bagian intel Polri. Atas pengakuan ini, dia menipu korban hingga Rp500 juta," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Selasa (2/6/2015).

Ditambahkan dia, awalnya korban mendatangi korban dan menawarkan jasa membantu menyelesaikan sengketa tanah yang dialami Thoyip. "Tersangka mengaku bisa menyelesaikan persoalan tersebut, dan korban percaya," jelasnya.

Setelah uang diserahkan, kasus yang dijanjikan terus bergulir. Bahkan, korban yang berperkara kalah di pengadilan. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan tersangka ke polisi dan tersangka ditangkap di rumahnya, Blimbing, pada 30 Mei 2015.

Saat dilakukan pemeriksaan, dari catatan kepolisian diketahui, bahwa tersangka merupakan residivis kasus penganiyaan. Selain itu, tersangka juga merupakan makelar kasus.

Namun tersangka Ramandhani mengaku baru pertama kali melakukan penipuan. Uang hasil penipuannya telah habis digunakan untuk sewa mobil dan biaya operasional. Dari empat kasus yang ditanganinya, dua kasus di antaranya kalah dan kasasi di MA.

Atas perbuatannya, perwira mengengah gadungan ini diancaman pidana empat tahun, karena melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
(san)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved