Jadi Pengedar Sabu, 4 Polisi Ini Ditangkap
Senin, 01 Juni 2015 - 22:53 WIB
Jadi Pengedar Sabu, 4 Polisi Ini Ditangkap
A
A
A
PEKANBARU - Empat oknum anggota polisi dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru karena menjadi jaringan pengedar sabu-sabu. Keempatnya merupakan oknum polisi yang berdinas di tempat berbeda dalam jajaran Polda Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, keempat oknum itu ditangkap di berbagai lokasi berbeda tanpa perlawanan.
"Brigadir Tuk merupakan anggota bagian Sabhara Polresta Pekanbaru. Dari tangan oknum tersebut, petugas mengamankan barang bukti 6 paket sabu, 1 timbangan, 1 ponsel, alat hisap sabu (bong) buku transaksi, uang hasil penjualan sabu Rp 1,5 juta. Tersangka ditangkap di Jalan Sigungung," kata AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (1/6/2015).
Sementara itu Brigadir Ben anggota Polsek Pekanbaru Kota diamankan di Jalan Melur Ujung. Dari oknum ini polisi menyita barang bukti 7 paket sabu.
Sedangkan dari tangan Aiptu IN anggota Polres Meranti, Riau petugas mengamankan paket 8 paket sabu. Satu paket ukuran besar dan tujuh paket kecil.
Sedangkan Brigadir AT diamankan Jalan Puri II Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Untuk tersangka Bripka AT diamankan paket sabu ukuran besar dan dua paket kecil sabu. Bripka AT merupakan anggota Polda Direktorat Lalulintas Polda Riau," timpalnya.
Selain keempat oknum, polisi juga mengamankan komplotan jaringan narkoba dari sipil. Satu orang berinisial TG dan R. Dari keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti paket sedang dan kecil sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, keempat oknum itu ditangkap di berbagai lokasi berbeda tanpa perlawanan.
"Brigadir Tuk merupakan anggota bagian Sabhara Polresta Pekanbaru. Dari tangan oknum tersebut, petugas mengamankan barang bukti 6 paket sabu, 1 timbangan, 1 ponsel, alat hisap sabu (bong) buku transaksi, uang hasil penjualan sabu Rp 1,5 juta. Tersangka ditangkap di Jalan Sigungung," kata AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (1/6/2015).
Sementara itu Brigadir Ben anggota Polsek Pekanbaru Kota diamankan di Jalan Melur Ujung. Dari oknum ini polisi menyita barang bukti 7 paket sabu.
Sedangkan dari tangan Aiptu IN anggota Polres Meranti, Riau petugas mengamankan paket 8 paket sabu. Satu paket ukuran besar dan tujuh paket kecil.
Sedangkan Brigadir AT diamankan Jalan Puri II Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Untuk tersangka Bripka AT diamankan paket sabu ukuran besar dan dua paket kecil sabu. Bripka AT merupakan anggota Polda Direktorat Lalulintas Polda Riau," timpalnya.
Selain keempat oknum, polisi juga mengamankan komplotan jaringan narkoba dari sipil. Satu orang berinisial TG dan R. Dari keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti paket sedang dan kecil sabu.
(sms)