Siswa SMP Gagalkan Pencurian Motor
A
A
A
SERANG - Aksi heroik ditunjukan oleh siswa SMP di Serang bernama Asep (13) dengan menggagalkan pencurian kendaraan bermotor.
Asep warga Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten ini menggagalkan aksi pencurian motor yang dilakukan tersangka Tian Afriansyah (28) warga Kelurahan Ranjang Selatan Kecamatan Panjang, Kota Bandar lampung yang berniat membawa kabur motor milik Asep jenis matik dengan nomor polisi A 4274 CG.
Informasi yang diperoleh, pelaku bertemu Asep dilingkungan Lopang, Kelurahan Unyur Kota Serang, kemudian pelaku merayu Asep untuk mengantarkan ke tempat yang pelaku tuju, dengan diiming-mingi uang sebesar Rp400 ribu.
"Alasan pelaku kepada korbannya untuk mengambil plasy stasion dan komputer kerumah rekannya dengan dijanjikan uang," kata Kanit Reskrim Polsek Serang AKP Bala Putra Dewa, Senin (1/6/2015).
Karena tergiur janjinya pelaku, lanjut Dewa, korban tanpa rasa curiga langsung mengiyakan keinginannya pelaku dan mengantarkannya ke tempat tujuannya yakni di daerah Griya Lopang Kota Serang, namun sesampainya di lokasi, pelaku meminta agar dirinya dipijamkan motor untuk mengambil play station dan komputer sendiri.
"Namun korban mulai curiga karena tersangka berbeda arah, korban kemudian berusaha mengejar dan berhasil menangkap tersangka," ujarnya.
Setelah berhasil menangkap, korban dan pelaku sempat terjadi percekcokan dan pertengkaran sehingga mengundang masyarakat sekitar, dan korban menceritakan bahwa yang ia tangkap pelaku merupakn pelaku pencurian,
Warga pun geram mengetahui bahwa ada maling di wilayahnya dan menghakimi pelaku sehingga babak belur, beruntung petugas kepolisan yang sedang patroli menghentikan main hakim tersebut dan langsung membawa pelaku dan barang bukti motor ke Mapolsek Serang.
Asep warga Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten ini menggagalkan aksi pencurian motor yang dilakukan tersangka Tian Afriansyah (28) warga Kelurahan Ranjang Selatan Kecamatan Panjang, Kota Bandar lampung yang berniat membawa kabur motor milik Asep jenis matik dengan nomor polisi A 4274 CG.
Informasi yang diperoleh, pelaku bertemu Asep dilingkungan Lopang, Kelurahan Unyur Kota Serang, kemudian pelaku merayu Asep untuk mengantarkan ke tempat yang pelaku tuju, dengan diiming-mingi uang sebesar Rp400 ribu.
"Alasan pelaku kepada korbannya untuk mengambil plasy stasion dan komputer kerumah rekannya dengan dijanjikan uang," kata Kanit Reskrim Polsek Serang AKP Bala Putra Dewa, Senin (1/6/2015).
Karena tergiur janjinya pelaku, lanjut Dewa, korban tanpa rasa curiga langsung mengiyakan keinginannya pelaku dan mengantarkannya ke tempat tujuannya yakni di daerah Griya Lopang Kota Serang, namun sesampainya di lokasi, pelaku meminta agar dirinya dipijamkan motor untuk mengambil play station dan komputer sendiri.
"Namun korban mulai curiga karena tersangka berbeda arah, korban kemudian berusaha mengejar dan berhasil menangkap tersangka," ujarnya.
Setelah berhasil menangkap, korban dan pelaku sempat terjadi percekcokan dan pertengkaran sehingga mengundang masyarakat sekitar, dan korban menceritakan bahwa yang ia tangkap pelaku merupakn pelaku pencurian,
Warga pun geram mengetahui bahwa ada maling di wilayahnya dan menghakimi pelaku sehingga babak belur, beruntung petugas kepolisan yang sedang patroli menghentikan main hakim tersebut dan langsung membawa pelaku dan barang bukti motor ke Mapolsek Serang.
(nag)