Ditegur Knalpot Motornya Berisik, Dua Pemuda Tikam Warga
A
A
A
BATAM - Tak terima ditegur warga karena knalpot motornya berisik, Alamsyah (29) dan Samsudin (31), warga Perumahan Mantang menusuk Abdul Syaputra (35), di Perumahan Puri Karisma Indah Blok A, Keluarahan Sagulung Kota, Sening (1/6/2015) sekitar pukul 00.30 WIB.
Akibatnya, korban mengalami luka tusukan dan harus mendapat 12 jahitan di belakang punggungnya serta babak belur dihajar dua pelaku yang sedang mabuk waktu itu.
Kejadiannya berawal saat dua pria ini pulang mabuk dari Kampung Becek, kemudian lewat dari Perumahan Puri Karisma Indah karena tempat tinggalnya bersebelahan.
Saat itu, Abdul menegur mereka karena knalpot sepeda motor pelaku bising. Pelaku tak terima, kemudian pergi ke kosannya mengambil sebelah pisau lalu kembali mengahampiri korban, di sana Alamsyah langsung menusuk punggung Abdullah.
Tak terima ditusuk, korban melawan sehingga Samsudin membantu memukul korban menggunakan kursi tukang jualan gorengan. Setelah itu, kedua pelaku meninggalkan korban begitu saja dan lari bersembunyi di kosannya.
Diketahui Alamsyah sehari-hari bekerja sebagai pekerja bangunan, sedangkan Samsudin bekerja di galangan kapal. Setelah kejadian keluarga korban langsung melaporkannya ke Polsek Sagulung.
Sehingga polisi mengejar pelaku dan menangkapnya di dalam parit dekat kosannya. Dua pelaku yang berhasil diringkus langsung dibawa ke Polsek. Barang bukti yang diamankan, satu topi, sebilah pisau, kursi penjual gorengan, serta sepeda motor Yamaha Vega BP 4611 FL warna hitam.
Alamsyah mengatakan, dia (korban) mengejek-ejeknya saat ingin pulang ke kosannya setelah selesai minum-minum di Kampung Becek. Pelaku mengaku tidak mengenal korban dan emosi karena tak terima dimaki-maki korban.
Saat dikeroyok kata Alamsyah, korban melakukan perlawanan. Dia mengatakan tidak tahu berapa kali menikam korban karena masih dalam pengaruh minuman.
"Saya dimaki-maki, saya tidak kenal sama korban. Perjalanan pulang, korban menegur mungkin gara-gara kenalpot motor saya. Saya tak ingat berapa kali nikamnya," kata Alamsyah.
Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, dua pelaku ini ditangkap setelah membuat resah warga serta melukai warga karena ditegur. Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mengejar kedua pelaku yang saat itu bersembunyi kosannya di Perumahan Mantang.
"Masalahnya korban tak terima saat ditegur korban. Pelaku menusuk punggung korban bagian punggung dengan luka sebanyak 12 jahitan. Sesudah kejadian keluarga langsung melapor. Anggota langsung menelusurinya, lalu menangkap pelaku di Perumahan Mantang sembunyi di dalam parit," kata Chrisman.
Dikatakan, pelaku akan ditindak lanjutnya sampai ke proses pengadilan. Pelaku akan dikenakan pasal 170 penganiayaan bersama dengan ancaman lima tahun penjara. "Kita akan tindak lanjuti sampai ke pengadilan, pelaku dikenakan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami luka tusukan dan harus mendapat 12 jahitan di belakang punggungnya serta babak belur dihajar dua pelaku yang sedang mabuk waktu itu.
Kejadiannya berawal saat dua pria ini pulang mabuk dari Kampung Becek, kemudian lewat dari Perumahan Puri Karisma Indah karena tempat tinggalnya bersebelahan.
Saat itu, Abdul menegur mereka karena knalpot sepeda motor pelaku bising. Pelaku tak terima, kemudian pergi ke kosannya mengambil sebelah pisau lalu kembali mengahampiri korban, di sana Alamsyah langsung menusuk punggung Abdullah.
Tak terima ditusuk, korban melawan sehingga Samsudin membantu memukul korban menggunakan kursi tukang jualan gorengan. Setelah itu, kedua pelaku meninggalkan korban begitu saja dan lari bersembunyi di kosannya.
Diketahui Alamsyah sehari-hari bekerja sebagai pekerja bangunan, sedangkan Samsudin bekerja di galangan kapal. Setelah kejadian keluarga korban langsung melaporkannya ke Polsek Sagulung.
Sehingga polisi mengejar pelaku dan menangkapnya di dalam parit dekat kosannya. Dua pelaku yang berhasil diringkus langsung dibawa ke Polsek. Barang bukti yang diamankan, satu topi, sebilah pisau, kursi penjual gorengan, serta sepeda motor Yamaha Vega BP 4611 FL warna hitam.
Alamsyah mengatakan, dia (korban) mengejek-ejeknya saat ingin pulang ke kosannya setelah selesai minum-minum di Kampung Becek. Pelaku mengaku tidak mengenal korban dan emosi karena tak terima dimaki-maki korban.
Saat dikeroyok kata Alamsyah, korban melakukan perlawanan. Dia mengatakan tidak tahu berapa kali menikam korban karena masih dalam pengaruh minuman.
"Saya dimaki-maki, saya tidak kenal sama korban. Perjalanan pulang, korban menegur mungkin gara-gara kenalpot motor saya. Saya tak ingat berapa kali nikamnya," kata Alamsyah.
Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, dua pelaku ini ditangkap setelah membuat resah warga serta melukai warga karena ditegur. Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mengejar kedua pelaku yang saat itu bersembunyi kosannya di Perumahan Mantang.
"Masalahnya korban tak terima saat ditegur korban. Pelaku menusuk punggung korban bagian punggung dengan luka sebanyak 12 jahitan. Sesudah kejadian keluarga langsung melapor. Anggota langsung menelusurinya, lalu menangkap pelaku di Perumahan Mantang sembunyi di dalam parit," kata Chrisman.
Dikatakan, pelaku akan ditindak lanjutnya sampai ke proses pengadilan. Pelaku akan dikenakan pasal 170 penganiayaan bersama dengan ancaman lima tahun penjara. "Kita akan tindak lanjuti sampai ke pengadilan, pelaku dikenakan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.
(nag)