Yogya Peringkat 4 Perokok Nasional

Senin, 01 Juni 2015 - 10:21 WIB
Yogya Peringkat 4 Perokok Nasional
Yogya Peringkat 4 Perokok Nasional
A A A
YOGYAKARTA - Pemkot Yogyakarta serius dalam mengampanyekan bahaya rokok. Pemkot bahkan menjadikan pelajar dan pemuda sebagai sasaran tanpa rokok.

Kemarin pagi, ratusan pelajar tingkat SMA di Kota Yogyakarta mendeklarasikan pelajar tanpa rokok dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia di Pendapa Balai Kota Yogyakarta. Deklarasi juga diikuti Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Kepada Dinas Pendidikan Vita Yulia. Vita Yulia mengatakan peringatan Hari Antitembakau sedunia sengaja digelar dengan melibatkan pelajar dan pemuda dari Karang Taruna.

Dari hasil penelitian diketahui Yogyakarta menempati urutan empat perokok di Tanah Air. Ironisnya lagi, perokok pemula di daerah ini berkisar antara 5–9 tahun dengan persentase mencapai 7,14%. “Jadi kami memang harus benar-benar menyasar generasi muda. Apalagi perokok pemula itu menjadi pangsa pasar produsen rokok,” ucap Vita, kemarin.

Menurut Vita, pihaknya juga sengaja menggencarkan sosialisasi tanpa rokok mengingat Kota Yogyakarta sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 12/2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dengan begitu ia berharap bisa mengajak masyarakat baik perokok aktif maupun pasif agar mengetahui bahaya rokok.

“Di perwal memang belum ada sanksi tegas, sanksinya lebih pada sanksi sosial saja. Tapi itu masih jauh lebih baik, kita sudah punya perwal. Sebab daerah lain yang sudah punya perda saja masih belum bisa berjalan,” katanya. Sedangkan di Yogyakarta, gerakan tanpa rokok sudah aktif dan sudah banyak yang mau mendeklarasikan diri.

Hingga saat ini sudah ada 60 rukun warga (RW) yang mendeklarasikan tanpa asap rokok. Dalam Perwal No 12/2015, lanjut Vita, ada delapan kawasan tanpa rokok. Yakni sarana pelayanan kesehatan, sarana belajar mengajar formal maupun nonformal, angkutan umum, tempat penitipan anak, tempat kerja baik pemerintah swasta maupun perorangan, tepat umum, juga tempat olahraga.

Dia menambahkan, ada kearifan lokal yang disepakati bahwa tidak boleh merokok apabila ada anak, balita, ibu hamil, atau lansia. “Kami berharap kearifan lokal itu pun bisa menekan jumlah perokok pemula,” katanya.

Haryadi Suyuti mengaku prihatin karena jumlah perokok terutama dari usia 10 tahun ke atas terus meningkat. Kini jumlahnya sudah mencapai 57,7 juta orang. Karena itu ia meminta Dinas Pendidikan untuk membuat semacam pengumuman di sekolah terkait Perda KTR.

Langkah itu, kata dia, diperlukan untuk membantu mengingatkan agar generasi muda tidak mencoba menjadi perokok pemula. ”Perokok pemula kita sampaiusia 13 tahun mencapai 18,3%, 11,7% di antaranya laki-laki dan 9,5% perempuan,” katanya.

Sodik
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4332 seconds (0.1#10.140)