Selektif Memilih Rumah Kos

Minggu, 31 Mei 2015 - 15:24 WIB
Selektif Memilih Rumah...
Selektif Memilih Rumah Kos
A A A
Menuntut ilmu di perantauan tentu saja tidak hanya butuh kejelian dalam memilih kampus, tapi juga tempat tinggal. Karena itu, rumah kos juga menjadi perburuan mahasiswa baru.

Orang tua pasti menginginkan lingkungan baru bagi anaknya terjamin, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan. Artinya, rumah kos harus aman dari aksi kriminalitas dan nyaman untuk tempat tinggal. Rumah kos atau indekos merupakan jasa yang menawarkan sebuah kamar atau tempat untuk ditinggali dengan sejumlah pembayaran pada periode tertentu.

Umumnya pembayaran dilakukan per bulan. Kata kost sebenarnya adalah turunan dari frasa bahasa Belanda, yakni in de kost. Definisi in de kost sebenarnya adalah makan di dalam, namun bila frasa tersebut dijabarkan lebih lanjut dapat pula berarti tinggal dan ikut makan di dalam rumah tempat menumpang tinggal.

Seiring berjalannya waktu dan berubahnya zaman, sekarang khalayak umum di Indonesia menyebut istilah in de kost dengan menyingkatnya menjadi kos. Di berbagai daerah di Indonesia, sentra pendidikan tumbuh berjamuran, terutama akademi dan universitas swasta. Hal ini diikuti dengan bertambahnya jumlah rumah-rumah atau bangunan khusus yang menawarkan jasa kos bagi para pelajar, mahasiswa, dan pekerja swasta yang membutuhkannya.

Jasa ini tidaklah gratis, yaitu dengan melibatkan sejumlah pembayaran tertentu untuk setiap periode, yang biasanya dihitung per bulan atau per minggu. Hal ini berbeda dengan kontrak rumah karena umumnya rumah kos hanya menawarkan sebuah kamar untuk ditinggali. Setelah melakukan transaksi pembayaran barulah seseorang dapat menumpang hidup di tempat yang dia inginkan.

Pergeseran tren rumah kos lambat laun diikuti pula oleh evolusi nilai sosial dan budaya dalam interaksi kehidupan di masingmasing pihak penyedia jasa kos dan orang yang membutuhkan jasa tersebut. Tak jarang dalam evolusinya, interaksisosialkedua belah pihak semakin renggang.

Dosen Sosiologi Universitas Negeri Medan (Unimed) Muhammad Iqbal mengatakan, rumah kos pada dasarnya sebagai tempat tinggal sementara, bisa berupa kamar maupun rumah. Keberadaan rumah kos memiliki tingkatan, dari elite atau mahal, hingga murah meriah, tergantung fasilitas yang disediakan. Keberadaan rumah kos di Kota Medan umumnya ditempati kalangan mahasiswa.

Tak heran apabila rumah kos menjamur di kawasan kampuskampus. Berdasarkan pengamatan Iqbal, rumah kos di Medan memiliki beberapa karakteristik. Pertama , rumah bercampur antara penghuni laki dan perempuan. Kemudian, rumah kos khusus perempuan maupun khusus laki-laki. Kedua , rumah kos yang memiliki bapak atau ibu kos.

Artinya, di dalam rumah kos tersebut memiliki pengawas yang dilakukan secara langsung oleh pemilik kos. Rumah kos semacam ini umumnya memiliki aturan-aturan yang ketat bagi penghuninya. Ketiga, rumah kos yang tidak memiliki pengawas. Biasanya kos-kosan seperti ini bebas dan tidak memiliki aturan yang mengikat kepada penghuninya.

Rumah kos yang tidak memiliki pengawasan maupun aturan sangat berpotensi terjadi penyimpangan perilaku. “Saya melihat kos-kosan bebas yang sering menimbulkan masalah sosial, seperti prostitusi, narkoba, hingga penyimpangan perilaku lainnya. Secara sosiologis, faktor lingkungan sekitar memengaruhi orang untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, rumah kos yangbaiktidakhanyaditentukan oleh biaya sewa, tapi juga lingkungan dan para penghuninya. Oleh karena itu, sebelum menentukan pilihan, mahasiswi sebaiknya melihat apakah di lingkungan rumah kos itu memiliki aturan dan pengawasan. Paling tidak, dengan adanya aturan dan pengawasan dapat meminimalisasi tindakan-tindakan negatif.

Kontrol Orang Tua dan Masyarakat

Kriminolog Kota Medan Nur Sariani Simatupang menilai penghuni kos yang didominasi usia remaja sangat rentan dengan adanya pengaruh sosial, baik dari masyarakat sekitar maupun dari teman-temannya. Dia mencontohkan kasus perjudian yang sering terjadi rumah kos, hal itu bisa jadi karena pergaulan dan didukung dalam keadaan kepepet.

“Mungkin saja si anak kos itu mendapatkan kiriman uang bulanan dari orang tuanya pas-pasan. Untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar, dia bermain judi yang disebabkan oleh pengaruh dari teman-teman sekitarnya. Padahal main judi itu sama sekali tidak diniatkannya sebelumnya. Jadi, pengaruh sosial itu sangat besar mempengaruhi tindakan si anak yang berusia remaja,” kata dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu.

Untuk itu, Nur Sariani menyarankan agar para orang tua tidak melepas begitu saja anakanaknya yang sedang menimba ilmu di perantauan. “Walaupun anaknya sedang kos, bukan berarti kontrol orang tua itu lepas begitu saja. Seharusnya, orang tua sering komunikasi dengan anaknya. Terlebih lagi, saat ini zamannya sudah canggih, ada banyak media yang menjadi sarana komunikasi antara anak dan orang tua dalam jarak jauh sekalipun,” pungkasnya.

Haris dasril/ dody ferdiansyah/ dicky irawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3829 seconds (0.1#10.140)