Polisi Amankan Tujuh Kuintal Makanan Berbahaya

Jum'at, 29 Mei 2015 - 17:02 WIB
Polisi Amankan Tujuh...
Polisi Amankan Tujuh Kuintal Makanan Berbahaya
A A A
PASURUAN - Petugas Polsek Keboncandi mengamankan tujuh kuintal makanan yang tidak dilengkapi dokumen perizinan usaha dan industri yang diduga berbahaya bagi kesehatan.

Makanan berbagai jenis itu diamankan dari Nasiti, seorang pengepul yang juga warga Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dari rumah pengepul tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berbagai jenis makanan sebanyak tujuh kuintal. Di antaranya jenis cilok goreng, sosis, tempura, dan nugget ayam.

Pada kemasan makanan siap saji tersebut tidak tertera waktu kedaluwarsa, izin usaha, dan tanda lulus uji kesehatan.

Kapolsek Keboncandi AKP Ainul Yakin mengungkapkan, pengamanan makanan ringan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman dan bongkar muat barang pada malam hari. Sebuah mobil Luxio Nopol L 1490 E yang berkaca hitam selalu keluar masuk garasi pada malam hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya memergoki sopir yang mengirim barang ke pengepul pada malam hari sekitar pukul 23.30 WIB. Pada saat dilakukan pemeriksaan, sopir tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan izin usaha tersebut yang telah dijalaninya selama dua tahun terakhir.

"Kemasan makanan ringan tersebut tidak terdapat tanda uji kesehatan dan tanggal kedaluwarsanya. Kandungan bahan makanan tersebut juga tidak disebutkan," kata Kapolsek Ainul Yakin, Jumat (29/5/2015).

Menurutnya, untuk memastikan apakah makanan tersebut berbahaya bagi kesehatan atau tidak, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan untuk menguji di laboratorium. Saat ini, barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Keboncandi.

"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium Disperindag. Kalau ditemukan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan, akan kami tindaklanjuti pada proses hukum," kata Kapolsek Ainul Yakin.

Sementara itu, Surur (23), sales makanan ringan asal Jabon, Sidoarjo, menyatakan bahwa makanan yang dikirimnya tersebut tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya. Tidak dilengkapinya dokumen dan tanda uji kesehatan pada kemasan, karena hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengurusan pada Disperindag Sidoarjo.

"Kami sudah mengurus perizinannya ke Disperindag Sidoarjo. Sambil jalan, kami juga tetap berjualan untuk menjalankan roda ekonomi," kata Surur.

Selama ini, tidak ada persoalan dalam produk home industry tersebut. Makanan ringan yang disukai anak-anak tersebut, cepat laku setelah beredar di pasaran. Sehingga tidak diperlukan bahan pengawet agar makanan bertahan lama.

"Makanan ini hasil produksi home industry yang banyak dijual di pasaran. Selama ini tidak ada masalah, terutama pada kesehatan. Hanya saja pengurusan perizinannya yang rumit, karena harus memenuhi berbagai kriteria yang tidak bisa dipenuhi usaha home industry," kata Surur.
(zik)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Pemkot Salatiga Gelar...
Pemkot Salatiga Gelar Razia Makanan dan Minuman di Pasar
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
14 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved