22 Paket Sabu Dibungkus Kulit Kacang Ditemukan dalam Lapas
A
A
A
PAMEKASAN - Petugas Lapas Narkotika Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengamankan 22 paket sabu yang dibungkus kulit kacang. Sabu itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan di dalam tahanan.
Kepala Lapas Narkotika Kabupaten Pamekasan Asih Widodo mengatakan, 22 paket sabu tersebut nyaris lepas dari pantauan petugas karena dibungkus dengan rapi dan direkatkan menggunakan lem.
Widodo meyakini, sabu tersebut sengaja ingin diselundupkan karena ketika dilihat secara kasat mata sulit dikenali kalau kacang tersebut di dalamnya berisi sabu.
"Waktu kita temukan ada beberapa yang sudah terbuka, sehingga kita geledah semuanya dan didapatkan 22 paket kecil," ujarnya, Jumat (29/5/2015).
Lebih lanjut pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan penemuan paket sabu kepada polisi. Hasilnya, 10 narapidana diamankan yakni JND, TN, IS, HTN, TTK, AL, MLS, AL, SHD, dan FH.
"Saya sudah bicara ke polisi kalau ada petugas yang terlibat dalam narkoba itu, masukkan saja," tegasnya.
Kepala Lapas Narkotika Kabupaten Pamekasan Asih Widodo mengatakan, 22 paket sabu tersebut nyaris lepas dari pantauan petugas karena dibungkus dengan rapi dan direkatkan menggunakan lem.
Widodo meyakini, sabu tersebut sengaja ingin diselundupkan karena ketika dilihat secara kasat mata sulit dikenali kalau kacang tersebut di dalamnya berisi sabu.
"Waktu kita temukan ada beberapa yang sudah terbuka, sehingga kita geledah semuanya dan didapatkan 22 paket kecil," ujarnya, Jumat (29/5/2015).
Lebih lanjut pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan penemuan paket sabu kepada polisi. Hasilnya, 10 narapidana diamankan yakni JND, TN, IS, HTN, TTK, AL, MLS, AL, SHD, dan FH.
"Saya sudah bicara ke polisi kalau ada petugas yang terlibat dalam narkoba itu, masukkan saja," tegasnya.
(zik)