Oknum Pelajar Tanam Daun Ganja

Kamis, 28 Mei 2015 - 11:55 WIB
Oknum Pelajar Tanam Daun Ganja
Oknum Pelajar Tanam Daun Ganja
A A A
MUARAENIM - Jajaran Polsek Tanjung Agung Polres Muaraenim berhasil membongkar sindikat penjual dan pemakai narkotika jenis ganja di kalangan pelajar. Seorang pelajar kelas XI salah satu SMK di Tanjung Agung, Des, 19, warga Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) ganja siap pakai.

Des diduga menjadi bandar ganja di kalangan pelajar dan memasok barang haram itu ke rekan-rekan di sekolahnya dan sekolah lain. Dua tersangka lain, yaitu RS, 17, pelajar kelas X SMK, warga Desa Tanjung Agung serta ACG, 17, pelajar kelas X SMK, warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Agung juga diamankan karena diduga menjadi pemakai “daun setan” itu.

Terungkapnya jaringan pengedar dan pemakai ganja di kalangan pelajar ini, berawal dari giat operasi yang dilakukan jajaran Polsek Tanjung Agung di salah satu SMK di Tanjung Agung bersama dengan beberapa guru sekolah tersebut. Saat merazia, polisi menemukan setengah linting ganja kering yang diduga sisa usai diisap dalam selipan buku milik RS.

Kemudian polisi juga berhasil memergoki aksi tersangka ACG yang sedang membuang lintingan berisi ganja. Keduanya kemudian diaman kan dan dinterogasi, hingga akhirnya terungkap jika barang haram tersebut didapat keduanya dari kakak kelas mereka berinisial Des. Polisi kemudian mengamankan Des dan memintai keterangannya. Alhasil, polisi berhasil mengamankan 5 paket ganja yang terdiri dari 2 paket sedang dan 3 paket kecil yang disimpan Des di dalam sepatu dan diletakkan di dalam boks sepeda motor miliknya.

Atas temuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti ganja lebih banyak lagi di rumah tersangka Des. Barang bukti yang diamankan di rumah tersangka seperempat kantong daun ganja serta biji ganja siap tanam. Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Alfian mengatakan, pihaknya saat ini ma sih mendalami peran tersangka Des.

Mengingat BB diamankan, baik yang di bawa ke sekolah maupun yang di amankan di rumah cukup ba nyak. “Kita sedang dalami lagi, terutama kepada siapa saja dia (Des) sudah menjual barang tersebut,” ujarnya. Hanya saja kata Alfian, ke terangan tersangka Des, BB ganja yang diamankan di rumahnya termasuk yang dibawa ke sekolah adalah hasil tanamannya sendiri. Ganja yang berhasil diamankan hanya satu batang, namun jumlahnya cukup banyak.

“Pengakuan dia ganja itu dia tanam sendiri, panen sendiri dan jual sendiri selain dia pakai juga, bibitnya dia dapat dari temannya sesama pelajar SMK dari kecamatan lain saat melakukan PSG di Muaraenim beberapa waktu lalu,” katanya. Sementara, kedua tersangka yang lain menurut Alfian, hanya menjadi pemakai dan membeli barang itu dari Des. Untuk 1 linting mereka membelinya seharga Rp50.000.

“Sementara ini, baru dua pelajar yang kita temukan menjadi pelanggan Des, tapi akan kita kembangkan,” ucapnya. Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebu dayaan (Disdikbud) Muaraenim Muzakar mengaku, sudah mendapatkan informasi dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena menurutnya, mereka masih berstatus pelajar dan kemungkinan adalah korban.

Hanya saja jika memang sudah terindikasi sebagai bandar, pihaknya akan menye rahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian. “Akan kita koordinasikan, kalau memang mereka korban akan kita upayakan untuk rehabi litasi, tapi kalau memang sudah menjadi bandar kita serahkan kepada proses hukum,” ujarnya.

Irhamudin sp
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6309 seconds (0.1#10.140)