BNN Nganjuk Rehabilitasi 25 Pengguna Narkoba

Kamis, 28 Mei 2015 - 04:01 WIB
BNN Nganjuk Rehabilitasi...
BNN Nganjuk Rehabilitasi 25 Pengguna Narkoba
A A A
NGANJUK - Sebanyak 25 orang pengguna narkoba menjalani proses rehabilitasi gratis yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk, Rabu (27/5/2015).

Layanan rehabilitasi gratis ini sengaja diberikan oleh pemerintah melalui BNN untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda.

Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Agus Susanto berharap, program layanan rehabilitasi gratis ini segera dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang selama ini telanjur menjadi pengguna narkoba.

Sebab, bila harus menjalani rehabilitasi sendiri, biayanya cukup mahal, sekitar Rp6 juta per orang.

Para pengguna narkoba di Nganjuk ini selanjutnya dikirim ke Pusat Rehabilitasi Narkoba di Porong, Sidoarjo, selama tiga bulan.

"Setelah sembuh, mereka akan dipulangkan kembali ke kota masing-masing dengan biaya seluruhnya ditanggung oleh pemerintah," kata Agus.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0364 seconds (0.1#10.140)