Tipu Warga Puluhan Juta, Jaksa Gadungan Dibekuk
A
A
A
PADANG - Dengan modal seragam kejaksaan, Deka (27), pemuda pengangguran di Kota Padang berhasil menipu warga hingga puluhan juta.
Modus yang dilakukan tersangka ialah mengaku sebagai Jaksa, kemudian menagih utang kepada warga yang meminjam duit pada rekannya.
Menariknya, Deka menagih utang terhadap korban tanpa sepengetahuan rekannya. Dengan dalih akan mempidanakan jika tidak membayar, maka warga pun ketakutan hingga akhirnya membayar hutang.
Akhirnya penyamaran Deka terbongkar setelah dijebak salah satu korbannya yang menaruh curiga terhadap pelaku.
Jaksa gadungan itu pun tak berkutik saat dibekuk oleh aparat dan digelandang ke Mapolresta Padang. "Saya merasa curiga dengan pelaku, akhirnya saya hubungi aparat dan jebak pelaku di Kawasan Mangunsarkoro Kota Padang," ujar Reno salah seorang korban.
Kini pelaku yang masih berseragam Kejaksaan Negeri Padang itu diuperiksa intensif dan dipastikan bakal segera meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Padang dengan ancaman lima tahun penjara.
Modus yang dilakukan tersangka ialah mengaku sebagai Jaksa, kemudian menagih utang kepada warga yang meminjam duit pada rekannya.
Menariknya, Deka menagih utang terhadap korban tanpa sepengetahuan rekannya. Dengan dalih akan mempidanakan jika tidak membayar, maka warga pun ketakutan hingga akhirnya membayar hutang.
Akhirnya penyamaran Deka terbongkar setelah dijebak salah satu korbannya yang menaruh curiga terhadap pelaku.
Jaksa gadungan itu pun tak berkutik saat dibekuk oleh aparat dan digelandang ke Mapolresta Padang. "Saya merasa curiga dengan pelaku, akhirnya saya hubungi aparat dan jebak pelaku di Kawasan Mangunsarkoro Kota Padang," ujar Reno salah seorang korban.
Kini pelaku yang masih berseragam Kejaksaan Negeri Padang itu diuperiksa intensif dan dipastikan bakal segera meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Padang dengan ancaman lima tahun penjara.
(nag)