Adik Bupati Mamuju Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam
A
A
A
MAMUJU - Jalaluddin Duka yang juga merupakan adik kandung Bupati Mamuju Suhardi Duka, ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat dalam kasus judi sabung ayam.
Pria yang juga menjabat sebagai Kadis Pertambangan Mamuju itu ditangkap dalam penggerebekan oleh polisi bersama 65 orang pelaku judi sabung ayam lainnya.
Wakapolres Mamuju Kompol Andri yang dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang melibatkan kurang lebih 65 orang. Termasuk salah satunya adalah Jalaluddin Duka.
Selain melibatkan seorang oknum pejabat, judi sabung ayam juga melibatkan sejumlah pengusaha asal China, dan kontraktor lokal.
"Kita sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Salah satunya adalah Kadis Pertambangan Jalaluddin Duka," kata Andri, Selasa (26/5/2015).
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan, pihaknya menduga jika Jalaluddin telah memberikan fasilitas dalam judi sabung ayam tersebut.
"Dia (Jalaluddin) sudah ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Dalam kasus ini, kita tidak pandang bulu dalam meningkatkan status sebagai tersangka," jelasnya.
Dikatakan, operasi sabung ayam tersebut digelar pada Minggu 24 Mei 2015 sore, di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju.
Dari arena judi sabung ayam, aparat mengamankan sebanyak 65 orang, termasuk sejumlah pengusahan China dan seorang pejabat kepala dinas.
Sejumlah barang bukti lainnya juga ikut diamankan antara lain uang sebesar Rp50 juta, 30 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 80 ekor ayam jantan.
Menurut Andri operasi yang digelar tersebut merupakan perintah lansung dari Kapolri Jendral Badrodin Haiti."Bukan hanya judi dan sabung ayam, narkoba dan kasus lain juga akan menjadi perhatian pihak Polres Mamuju," sebutnya.
Terkait hal tersebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra ikut mengecam kasus judi sabung ayam yang melibatkan pejabat publik tersebut.
Ketua HMI Cabang Manakarra Nanang Wahidin berharap pihak kepolisian serius menangani kasus tersebut dan tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka. "Besok kita akan mendatangi kantor Polres Mamuju untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus ini," sebut Nanang.
Dikatakan, Polres Mamuju harus bersikap tegas terhadap kasus sabung ayam ini. Selain karena diduga melibatkan pejabat Mamuju, kasus ini sudah sangat meresahkan masyarakat. "Kasus ini sudah lama dan sangat meresahkan. Sehingga keberhasilan polisi mengungkap kasus ini sangat kami apresiasi," pungkasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kadis Pertambangan Mamuju itu ditangkap dalam penggerebekan oleh polisi bersama 65 orang pelaku judi sabung ayam lainnya.
Wakapolres Mamuju Kompol Andri yang dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang melibatkan kurang lebih 65 orang. Termasuk salah satunya adalah Jalaluddin Duka.
Selain melibatkan seorang oknum pejabat, judi sabung ayam juga melibatkan sejumlah pengusaha asal China, dan kontraktor lokal.
"Kita sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Salah satunya adalah Kadis Pertambangan Jalaluddin Duka," kata Andri, Selasa (26/5/2015).
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan, pihaknya menduga jika Jalaluddin telah memberikan fasilitas dalam judi sabung ayam tersebut.
"Dia (Jalaluddin) sudah ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Dalam kasus ini, kita tidak pandang bulu dalam meningkatkan status sebagai tersangka," jelasnya.
Dikatakan, operasi sabung ayam tersebut digelar pada Minggu 24 Mei 2015 sore, di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju.
Dari arena judi sabung ayam, aparat mengamankan sebanyak 65 orang, termasuk sejumlah pengusahan China dan seorang pejabat kepala dinas.
Sejumlah barang bukti lainnya juga ikut diamankan antara lain uang sebesar Rp50 juta, 30 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 80 ekor ayam jantan.
Menurut Andri operasi yang digelar tersebut merupakan perintah lansung dari Kapolri Jendral Badrodin Haiti."Bukan hanya judi dan sabung ayam, narkoba dan kasus lain juga akan menjadi perhatian pihak Polres Mamuju," sebutnya.
Terkait hal tersebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra ikut mengecam kasus judi sabung ayam yang melibatkan pejabat publik tersebut.
Ketua HMI Cabang Manakarra Nanang Wahidin berharap pihak kepolisian serius menangani kasus tersebut dan tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka. "Besok kita akan mendatangi kantor Polres Mamuju untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus ini," sebut Nanang.
Dikatakan, Polres Mamuju harus bersikap tegas terhadap kasus sabung ayam ini. Selain karena diduga melibatkan pejabat Mamuju, kasus ini sudah sangat meresahkan masyarakat. "Kasus ini sudah lama dan sangat meresahkan. Sehingga keberhasilan polisi mengungkap kasus ini sangat kami apresiasi," pungkasnya.
(nag)