Keluyuran saat Jam Kerja, Empat PNS Terjaring Razia
A
A
A
CIAMIS - Empat PNS terjaring razia Gerakan Disiplin Nasional (GDN) di Pasar Manis, Selasa 26 Mei 2015). Saat ditangkap keempat PNS tersebut tidak bisa membuktikan surat tugas dari instansinya.
Dua diantra PNS tersebut merupakan guru salah satu sekolah dasar di Ciamis. Para PNS tersebut ditemukan sedang jalan-jalan di pasar Ciamis, kedua guru tersebut terjaring saat keduanya hendak masuk kesalah satu toko makanan, kemudian yang duanya lagi sedang berjalan kaki diseputaran pasar.
"Keempatnya kami data karena mereka melakukan pelanggaran, setelah didata kami akan laporan pelanggaran tersebut ke intasinya masing-masing," kata salah seorang petugas GDN Maman Hermawan.
Dikatakan, dya PNS guru beralasan tidak membawa surat tugas kerena tidak ada kepala sekolahnya. Dan mereka keluar juga untuk kepentingan sekolah, yaitu membayar listrik sekolah serta foto copy berkas.
"Meskipun mereka beralasan untuk kepentingan sekolah dan tidak ada kepala sekolah, namun tetap mereka melanggar karena tidak membawa surat tugas," katanya.
Oprasi GDN terdiri dari Satpol PP, Inspektorat, BKDD Kabupaten Ciamis, tim gabungan tersebut melakukan razia secara rutin mencari PNS yang keluar dari jam kerja tanpa surat tugas.
Untuk dua lainya yang terjaring kata Maman, belum diketahui jelas apakah mereka PNS atau bukan, namun meskipun demikian kami tetapi mengambil datanya untuk diproses.
"Memang ini berlaku untuk PNS tetapi untuk non PNS seperti honorer dan tenaga kerja kontrak kami akan tetap medata mereka dan melaporkan kepada pimpinannya," pungkasnya.
Maman menjelaskan, tujuan timnya melakukan razia tersebut untuk lebih mendisiplinkan para pegawai yang ada di lingkup Pemda Ciamis supaya mentaati aturan. Karena jika PNS ini keluyuran di luar kantor saat jam kerja ditakutkan akan menggangu pada pelayanan kepada Masyarakat.
"Selama ini banyak kecemburuan dari masyarakat bahwa sebagai pegawai negeri itu enak. Disaat jam kerja pun bisa keluyuran di tempat- tempat yang tidak semestinya mereka berada," pungkasnya.
Dua diantra PNS tersebut merupakan guru salah satu sekolah dasar di Ciamis. Para PNS tersebut ditemukan sedang jalan-jalan di pasar Ciamis, kedua guru tersebut terjaring saat keduanya hendak masuk kesalah satu toko makanan, kemudian yang duanya lagi sedang berjalan kaki diseputaran pasar.
"Keempatnya kami data karena mereka melakukan pelanggaran, setelah didata kami akan laporan pelanggaran tersebut ke intasinya masing-masing," kata salah seorang petugas GDN Maman Hermawan.
Dikatakan, dya PNS guru beralasan tidak membawa surat tugas kerena tidak ada kepala sekolahnya. Dan mereka keluar juga untuk kepentingan sekolah, yaitu membayar listrik sekolah serta foto copy berkas.
"Meskipun mereka beralasan untuk kepentingan sekolah dan tidak ada kepala sekolah, namun tetap mereka melanggar karena tidak membawa surat tugas," katanya.
Oprasi GDN terdiri dari Satpol PP, Inspektorat, BKDD Kabupaten Ciamis, tim gabungan tersebut melakukan razia secara rutin mencari PNS yang keluar dari jam kerja tanpa surat tugas.
Untuk dua lainya yang terjaring kata Maman, belum diketahui jelas apakah mereka PNS atau bukan, namun meskipun demikian kami tetapi mengambil datanya untuk diproses.
"Memang ini berlaku untuk PNS tetapi untuk non PNS seperti honorer dan tenaga kerja kontrak kami akan tetap medata mereka dan melaporkan kepada pimpinannya," pungkasnya.
Maman menjelaskan, tujuan timnya melakukan razia tersebut untuk lebih mendisiplinkan para pegawai yang ada di lingkup Pemda Ciamis supaya mentaati aturan. Karena jika PNS ini keluyuran di luar kantor saat jam kerja ditakutkan akan menggangu pada pelayanan kepada Masyarakat.
"Selama ini banyak kecemburuan dari masyarakat bahwa sebagai pegawai negeri itu enak. Disaat jam kerja pun bisa keluyuran di tempat- tempat yang tidak semestinya mereka berada," pungkasnya.
(nag)