Bandar Narkoba Cari Calon Pengedar

Selasa, 26 Mei 2015 - 10:48 WIB
Bandar Narkoba Cari Calon Pengedar
Bandar Narkoba Cari Calon Pengedar
A A A
PALEMBANG - Terbongkarnya peredaran sabu di Lapas Anak Pakjo Palembang, membuktikan Lapas Anak menjadi target pemasaran para bandar narkoba.

Dikhawatirkan, saat para nara pidana (napi) anak itu bebas dari penjara, mereka yang sudah terpengaruh doktrin para bandar narkoba selama di dalam sel akan menjadi pengedar. Terbukti kemarin, petugas Lapas Anak Pakjo Palembang dengan berkoordinasi dengan aparat Satuan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palembang mengamankan satu napi anak berinisial AMA,21, lantaran menyimpan satu paket kecil sabu dan peralatan pembuat bong sabu.

”Ditemukan narkoba jenis sabu dari kamar sel No 5 A yang dihuni napi berinisial AMA. Saat itu petugas hendak memeriksa kamar dan menemukan alat isap (bong),” ungap Kalapas Anak Pakjo Palembang Faedhoni. Masih katanya, tersangka merupakan napi kasus asusila yang menghuni sejak tahun 2011 lalu dan telah menjalani hukuman selama tiga tahun.

“Tersangka merupakan warga Kebun Bu nga, Sukarami Palembang dengan menda pat hukuman 4,5 tahun dan telah menjalani hukuman selama tiga tahun dan sedang menjalani peroses pembebasan bersyarat. Tetapi karena mencoba mencicipi narkoba, jadi akan diproses,” katanya. Mengenai keberadaan narkoba di lapas masih diselidiki pihak kepolisian.

“Saat ini untuk keterlibatan oknum petugas tidak ada. Tapi kalau berdasarkan penyelidikan ditemukan, maka langsung kami serahkan ke polisi,” jelasnya. Dia mengatakan, pihaknya tidak ingin peristiwa ini terulang. ”Kami telah bekerja sama dengan BNN Sumsel untuk memberantas narkoba. Kami tidak mau lagi kecolongan seperti ini. Narkoba dimanapun harus disikat (berantas),” tegasnya.

Kanit Satresnarkoba Polresta Palembang Iptu Bambang Julianto mengatakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. ”Kita masih kembangkan lebih lanjut, dari mana napi itu mendapatkan paket sabu itu. Termasuk kita juga akan mencari tahu siapa bandar yang memasok narkoba ke Lapas Anak Pakjo,” ucapnya.

“Baru satu tersangka yang diamankan dan akan kami dalami dulu kasus ini. Tersangka memiliki sabu satu paket beserta bong. Baru lapas anak ini yang ditemukan narkoba, kalau yang lain belum ada,” katanya lagi. Terspisah, kriminolog Univer siatas Muhammadiyah Palembang (UMP), Sri Sulastri mengatakan, perlu penjagaan dan pengawasan ketat bagi aparat maupun intansi terkait guna men cegah peredaran narkoba di semua lini termasuk lapas anak.

“Peredaran narkoba semakin hari semakin banyak, bukan makin berkurang terutama di kalangan anak-anak. Ini penting bagi orang tua untuk meng - awasinya,” ujarnya. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Rambutan menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1,06 kg senilai Rp1,4 mi - liar yang dibungkus dalam 10 paket besar di Dusun Talang Tengah, Desa Tanjung Merbau, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (24/5).

Rencananya, sabu tersebut akan dikirim dari Kecamatan Kalidoni Palembang menuju Ka - yu agung, Kabupaten OKI. Dalam penangkapan, petugas mengamankan tiga tersangka yakni Zulkifli, 43, Aziz, 52 dan Dahlan, 38, ketiganya warga Kalidoni serta mobil Honda Mobilio nomor polisi, BG 1852 Xs, dua unit telpon genggam dan sepucuk airsoft gun. Kapolres Banyuasin, AKBP Ju lian Muntaha mengatakan, penangkapan ketiga tersangka me rupakan tindaklanjut dari laporan warga yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah itu.

“Melihat dari jumlah barang bukti, pola yang dipakai dan hasil penyelidikan anggota kami. Keti - ga tersangka diduga merupa kan sindikat nasional antar,” jelasnya. Saat ini ketiga tersangka telah di amankan di Mapolres Banyuasin untuk proses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti sabu, akan dibawa ke laboratorium Polda Sumsel untuk diteliti lebih lanjut.

“Tersangka terancam pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 ta hun 2002. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara bahkan hukuman mati,” jelasnya. Kapolsek Rambutan, AKP A Na sution yang memimpin operasi penangkapan menambahkan, tersangka sudah menjadi target operasi. Saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka.

“Mereka (tersangka) sempat berusaha melarikan diri dengan memundurkan mobil. Tapi anggota kami sudah ada yang menghadang di belakang. Akhirnya mereka tertangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.

Tersangka Aziz mengaku hanya kurir yang disuruh mengantar barang oleh TM ke Kayuagung dengan upah Rp2 juta per orang. “Kami baru sekali ini menjadi kurir karena lagi tidak ada pekerjaan, Tapi, belum sempat mendapat bagian kami sudah keburu ketangkap,” katanya.

Bubun kurniadi/ yopie cipta raharja
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5717 seconds (0.1#10.140)