2 Perusahaan di Jakarta Bayar Gaji Buruh di Bawah UMP

Selasa, 26 Mei 2015 - 02:43 WIB
2 Perusahaan di Jakarta...
2 Perusahaan di Jakarta Bayar Gaji Buruh di Bawah UMP
A A A
JAKARTA - Dua perusahaan yang bergerak di bidang otomotif dan travel terancam terkena sanksi pidana karena membayar upah buruh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,7 juta.

Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur Anwir Ismail mengatakan, dua perusahaan sudah dipanggil ke untuk klarifikasi. Informasi adanya pelanggaran ketenagakerjaan itu sendiri atas laporan serikat pekerja di dua perusahaan tersebut.

Ternyata setelah diklarifikasi, gaji karyawannya tidak dibayarkan sesuai UMP. "Kita sudah tindak tegas dua perusahaan yang tidak membayar gaji sesuai UMP. Mereka kita ancam dengan sanksi pidana. Namun setelah kita BAP dan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) akhirnya perusahaan itu membayar gaji sesuai UMP," kata Ismail kepada wartawan Senin 25 Mei kemarin.

Ismail mengimbau seluruh tenaga kerja maupun serikat pekerja di wilayahnya untuk melaporkan kejadian menyangkut tenaga kerja. Apalagi jika sampai terjadi pelanggaran soal upah. Sebab di kantornya saat ini hanya memiliki 10 petugas pengawas.

"Jumlah perusahaan yang diawasi di wilayah kita mencapai 3.887 perusahaan, baik berskala kecil, menengah maupun besar. Sehingga pengawasan masih kurang karena SDM-nya belum sebanding dengan jumlah perusahaan yang ada," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Ariza Patria: Pemprov...
Ariza Patria: Pemprov DKI Akan Upayakan UMP 2022 Meningkat
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Jakarta Bakal Naik, Tunggu 19 November 2021!
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
5 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
8 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
8 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
10 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
10 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
11 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved