Banten Rawan Peredaran Narkoba
A
A
A
BANTEN - Provinsi Banten yang terkenal dengan daerah santri dan religius, ternyata masuk dalam 14 besar nasional wilayah rawan peredaran narkoba. Bahkan banyak pecandu dari kalangan pelajar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Kombes Pol Heru Febrianto saat memperingati hari anti narkoba internasional.
"Banten peringkat ke 14 bahaya narkoba di Indonesia. Di Banten, kami menemukan pelajar SMA yang rumahnya di desa, namun telah menjadi pecandu. Pelajar SMA tersebut telah terjangkit HIV," kata Heru, Senin (25/5/2015).
Berdasarkan data terbaru dari BNNP Banten, pecandu narkoba di Provinsi Banten jumlahnya mencapai 177.553 orang. Namun, di duga masih banyak pecandu narkoba yang belum terdata.
Dari jumlah tersebut, baru 1,8 persen yang ditangani panti rehabilitasi narkoba. Pengguna Pria sebanyak 105.830 orang, Wanita 24.895 orang, populasi ini berprofesi sebagai pekerja dan anak sekolah.
Menurut Heru, berdasarkan data jumlah pecandu narkoba nasional mencapai 3,8 juta orang. Jika setiap pecandu narkoba mengonsumsi 1 gram narkoba dengan harga Rp1 juta, maka secara ekonomi negara dirugikan mencapai triliunan rupiah.
"Pecandu narkoba akan lupa ke tempat kerja, lupa ke sekolah dan rela mengeluarkan uang besar untuk menggunakan narkoba, bahkan merusak generasi muda Indonesia," terangnya.
Heru menuturkan konsep memerangi narkoba terdiri atas empat pilar. Pertama, pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya yang harus dilakukan dengan memutuskan jaringan para pengedar narkoba dan memiskinkan pengedarnya.
Kedua, pencegahan, ketiga, pemberdayaan masyarakat, dan keempat rehabilitasi bagi korban."Korban narkoba sangat banyak sekali. Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) saja saat ini paling banyak adalah pecandu narkoba," pungkasnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Kombes Pol Heru Febrianto saat memperingati hari anti narkoba internasional.
"Banten peringkat ke 14 bahaya narkoba di Indonesia. Di Banten, kami menemukan pelajar SMA yang rumahnya di desa, namun telah menjadi pecandu. Pelajar SMA tersebut telah terjangkit HIV," kata Heru, Senin (25/5/2015).
Berdasarkan data terbaru dari BNNP Banten, pecandu narkoba di Provinsi Banten jumlahnya mencapai 177.553 orang. Namun, di duga masih banyak pecandu narkoba yang belum terdata.
Dari jumlah tersebut, baru 1,8 persen yang ditangani panti rehabilitasi narkoba. Pengguna Pria sebanyak 105.830 orang, Wanita 24.895 orang, populasi ini berprofesi sebagai pekerja dan anak sekolah.
Menurut Heru, berdasarkan data jumlah pecandu narkoba nasional mencapai 3,8 juta orang. Jika setiap pecandu narkoba mengonsumsi 1 gram narkoba dengan harga Rp1 juta, maka secara ekonomi negara dirugikan mencapai triliunan rupiah.
"Pecandu narkoba akan lupa ke tempat kerja, lupa ke sekolah dan rela mengeluarkan uang besar untuk menggunakan narkoba, bahkan merusak generasi muda Indonesia," terangnya.
Heru menuturkan konsep memerangi narkoba terdiri atas empat pilar. Pertama, pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya yang harus dilakukan dengan memutuskan jaringan para pengedar narkoba dan memiskinkan pengedarnya.
Kedua, pencegahan, ketiga, pemberdayaan masyarakat, dan keempat rehabilitasi bagi korban."Korban narkoba sangat banyak sekali. Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) saja saat ini paling banyak adalah pecandu narkoba," pungkasnya.
(nag)