Warga Desak Pemerintah Tutup Galian C Sokokarang

Senin, 25 Mei 2015 - 06:00 WIB
Warga Desak Pemerintah...
Warga Desak Pemerintah Tutup Galian C Sokokarang
A A A
KENDAL - Warga Dusun Sokokarang, Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal meminta pemerintah setempat menindak tegas aktifitas galian C. Hal tersebut lantaran pengusaha penambangan di desa setempat diduga belum mengantongi ijin.

Warga bahkan khawatir dengan tindakan pengusaha Galian C tersebut. Sebab, setelah beberapa kali dilakukan razia oleh Satpol PP Kabupaten Kendal, pengusaha Galian C bermain kucing-kucingan dengan menyembunyikan alat beratnya di hutan dekat lokasi.

"Ya, awalnya sudah ditegur petugas Satpol PP, tapi masih beraktifitas. Setelah dilakukan razia lagi, alat beratnya disembunyikan di hutan. Kalau tidak ada razia, galian kembali dilakukan," kata Teguh, warga Dusun Sokokarang, kemarin.

Dikatakan, aktifitas Galian C sudah berlangsung sekitar satu bulan lalu. Padahal, diduga belum mengantongi surat ijin operasional.

"Saya sendiri tidak memberikan tanda tangan persetujuan. Karena rumah saya tepat berada di bawah bukit, lokasi Galian C," lanjutnya.

Lokasi Galian C berada di atas bukit dengan sedikitnya 30 rumah penduduk berdiri persis di bawahnya. Sehingga, warga khawatir bencana longsor, terutama saat musim hujan.

"Bukan hanya rumah yang akan hilang jika terjadi bencana tanah longsor, tapi nyawa warga juga terancam. Kami hidup dalam rasa was-was, setelah ada Galian c di sini," paparnya.

Pemerhati Lingkungan Kabupaten Kendal, Kuswanto menyayangkan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah setempat atas Galian C liar di kabupaten ini.

"Tidak main-main, bisnis ini kalau keliru akan berakibat fatal. Yakni mengancam keberlangsungan alam dan keselamatan warga," tuturnya.

Menurutnya, Satpol PP yang bertanggungjawab atas penindakan Perda harus segera mengambil langkah. Sebab, Galian C sudah beraktifitas cukup lama, padahal belum bisa menunjukkan surat ijinnya."Jelas tidak berijin, mestinya ditindak tegas," terangnya.

Selain itu, pemerintah setempat mestinya membuat regulasi tentang Galian C, sekaligus penindakannya.
"Banyak warga yang tidak tahu tentang regulasi Galian C, sehingga ketika terjadi kasus susah untuk mengadu," paparnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapangan.

"Sudah kami tutup, karena tak berijin. Lahan yang digunakan sekitar lima hektar. Pengakuan pemilik Galian C, pihaknya sudah mengajukan ijin ke Pemprov tapi belum turun. Sehingga, kami hentikan hingga ijin turun," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Galian C Ilegal Disidak...
Galian C Ilegal Disidak Dewan, Pengusaha: Izin Sedang Ditempuh
Kasus Galian C di Mojokerto...
Kasus Galian C di Mojokerto Berpotensi Seret Tersangka Baru
Tebing Galian C Setinggi...
Tebing Galian C Setinggi 75 Meter Longsor, 3 Penambang Tewas Tertimbun
Orang Gila Tertimbun...
Orang Gila Tertimbun Longsor di Nagreg, Tim SAR Lakukan Pencarian
Dramatis, Jasad 3 Penambang...
Dramatis, Jasad 3 Penambang Tertimbun Batu Tebing Bisa Dievakuasi
Protes Galian C dengan...
Protes Galian C dengan Tutup Akses Jalan, Dua Warga Diperiksa Polisi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved