Pembeli Sepi, Pedagang Pasar Tolak Bayar Tempat

Senin, 25 Mei 2015 - 01:00 WIB
Pembeli Sepi, Pedagang...
Pembeli Sepi, Pedagang Pasar Tolak Bayar Tempat
A A A
WATAMPONE - Sejumlah pedagang pasar sentral tradisional modern di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, menolak pembayaran dan perjanjian dengan Pemkab Bone.

Penolakan tersebut mereka buat dalam sebuah spanduk di atas ruas jalan masuk pasar sentral kota Watampone.

Menurut salah seorang pedagang, pemasangan spanduk ini sebagai bentuk protes pedagang setempat terhadap Pemkab Bone, padahal beberapa hari lalu, telah digelar rapat untuk membuat kesepakatan antara pemkab dengan pedagang.

Selain pemasangan spanduk, sejumlah pedagang juga melakukan pertemuan dengan pedagang yang lainnya dan mengagendakan untuk menemui anggota DPRD Bone guna menyampaikan penolakan tersebut hingga tuntutan para pedagang diamini Pemkab Bone.

"Rencananya, Rabu 27 Mei 2015 ini kami akan ke gedung DPRD Bone untuk menyampaikan aspirasi kami. Kalau soal membayar retribusi maupun angsuran itu persoalan mudah, tapi kami menuntut agar pasar sentral ramai, bagaimana ada pembeli kalau pasar ini sepi," ujar Haji Basri, pedagang setempat, Minggu (24/5/2015).

Sementara itu Kepala Bidang Pasar Dispenda Kabupaten Bone Andi Faharuddin membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut dan telah menemui sejumlah pedagang di pasar.

Terkait ikatan perjanjian pembayaran tempat berjualan di pasar sentral tersebut oleh pedagang selaku pengguna, Faharuddin mengatakan pada Senin 25 Mei 2015 akan dibuka kantor administrasinya di dalam kompleks pasar itu.

"Terkait ikatan seperti apa, dan bagaimana sistem pembayarannya, kita akan tahu nanti pada saat pelayanannya dibuka. Disitu nanti juga ada bagian hukum yang memberikan penjelasannya," pungkasnya.

Sebelumnya pemkab Bone menggelar rapat di ruangan Wakil Bupati untuk membahas sistem pembayaran pedagang yang telah membeli tempat berjualan di pasar tersebut.

Pada pertemuan tersebut sejumlah pedagang pembeli Ruko di pasar sentral tersebut diundang dan menyetujui untuk membuat ikatan resmi dengan Pemkab Bone mengenai sisa pembayaran yang tertunggak.

Hanya saja pertemuan tersebut justru menimbulkan 'riak' di kalangan beberapa pedagang lainnya karena merasa pertemuan tersebut tidak mewakili seluruh pedagang.
(nag)
Berita Terkait
Sentra Ikan Bulak Surabaya...
Sentra Ikan Bulak Surabaya Bakal Disulap Jadi Sentra Pengolahan Hasil Laut
Legislator Makassar...
Legislator Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional
Biar Tak Ada Kerumunan...
Biar Tak Ada Kerumunan Baru, Pasar Tradisional Tetap Dibuka
Pemasangan Tiang Pancang...
Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Pasar Tempe Segera Dilakukan
Khofifah Dorong Pasar...
Khofifah Dorong Pasar Tradisional Terapkan Ganjil Genap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved