Catut Nama Kasatreskrim di FB, Napi Raup Miliaran Rupiah

Minggu, 24 Mei 2015 - 04:06 WIB
Catut Nama Kasatreskrim...
Catut Nama Kasatreskrim di FB, Napi Raup Miliaran Rupiah
A A A
SURABAYA - Meski berada di dalam tahanan, namun narapidana (Napi) Hariyanto alias Hari Tatto (47) warga Jalan Abdul Rahman 23 LK I Sukajawa, Lampung, menjadi otak penipuan online yang meraup uang lebih dari Rp1 miliar.

Modus penipuan ini menggunakan akun facebook atas nama Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaeman.

Aldy Sulaeman mengatakan, bahwa sebenarnya dia hanya punya satu akun facebook saja. Namun tersangka membuat akun facebook lain atas nama dirinya.

Melalui akun facebook palsu itu, tersangka yang mendekam di Lapas Rajabasa Bandar Lampung ini mencari sasaran yaitu wanita berduit.

Caranya adalah mengajak pertemanan dan facebook dan kemudian berkenalan melalui chating.

Dari chating inilah, tersangka Hariyanto mencoba meyakinkan para calon korbannya bahwa dia adalah polisi berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Untuk meyakinkan para calon korbannya, dia juga memasang foto-foto Aldy Sulaeman di facebook palsu itu.

Setelah calon korbannya merasa yakin, Hariyanto mengeluarkan jurus rayuannya. Sampai akhirnya wanita teman chatingnya itu benar benar percaya dan mereka menjalin hubungan jarak jauh.

Ketika korbannya sudah yakin dan percaya, Hariyanto merayu dan berpura pura lagi butuh uang. Akhirnya korban pun terpedaya dan mentranfer sejumlah uang.

Lagi lagi, untuk meyakinkan korbannya, rekening yang digunakan untuk tujuan transfer itu juga rekening atas nama Aldy Sulaeman.

“Diduga rekening ini dibuat dengan menggunakan KTP palsu,” kata Aldy Sulaeman. Ketika uang sudah ditransfer, Yessi Purnama Sari, istri tersangka Hariyanto bertugas untuk menarik uang tersebut dari rekening.

Akhinya kasus ini terungkap, setelah Aldy Sulaeman menerima laporan adanya orang yang mengaku dirinya dan telah meminta sejumlah uang.

Lalu Polres Pelabuhan Tanjung Perak dibantu dengan Tim Walet Polda Jatim melakukan pelacakan dan akhirnya berhasil membongkar jaringan penipuan ini.

Polisi menangkap Yessy Purnama Sari di Bandar Lampung dan langsung membawanya ke Surabaya.

Ternyata, Hariyanto ini punya track record kejahatan yang cukup panjang. Pria asli Surabaya yang sebelumnya tinggal di Jalan Kali Kepiting ini sudah terlibat dalam berbagai aksi kejahatan.

Diantaranya adalah perampokan di kawasan Lampung, kemudian dia juga pernah membobol mesin ATM di Jalan Manyar Surabaya, dan bahkan juga melakukan perampokan terhadap nasabah bank.

Terakhir aksinya diketahui melakukan pembobolan mesin ATM di Semarang dan juga melakukan kejahatan di Polda Metro Jaya.

Dia pun tertangkap anggota Polda Metro Jaya, namun penahanannya dipindah ke Lapas Rajabasa Bandar Lampung dengan alasan dekat dengan anggota keluarganya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)