Dua Wanita Diduga PSK Terjaring Operasi Pekat di Pekalongan
A
A
A
PEKALONGAN - Satpol PP Kota Pekalongan berhasil mengamankan delapan warga dalam operasi penyakit masyarakat, Kamis (21/5/2015) malam.
"Total kami amankan delapan orang, yang terdiri dari tiga pemuda mengonsumsi miras, satu pengamen, satu PGOT, satu pria hidung belang, dan dua wanita yang diduga sebagai PSK," kata Kasi Penegakan Perda (Gakda) Sapto Widiaspono, Jumat (22/5/2015).
Diungkapkan, mereka diamankan dari berbagai wilayah Kota Pekalongan. Menurutnya, razia itu rutin dilakukan di tempat-tempat yang disinyalir sering digunakan untuk mabuk maupun mangkal Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT) dan Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Razia seperti biasa kami mulai sekitar pukul 21.00-01.00 WIB. Tim kami bagi menjadi dua, untuk menyisir Pekalongan selatan dan timur, serta ke Pekalongan barat dan utara. Sejumlah titik rawan antara lain seperti kawasan Krakalan, Pantai Pasirsari, GOR Jetayu, belakang Perpusda, Bantaran Kali Klego, Lapangan Sorogenen, dan Lapangan Mataram," ungkapnya.
Dijelaskan, ketiga pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi miras diamankan di tugu perbatasan Kota Pekalongan dengan Kabupaten Batang.
Awalnya, ketiga pemuda tersebut membuang botol miras yang mereka bawa saat melihat petugas Satpol PP Kota Pekalongan, namun berhasil ditemukan petugas dan para pelaku mengakuinya.
"Sedangkan dua PSK dan seorang pria hidung belang kami amankan di kawasan Bendingsari. Salah satu PSK ini sebelumnya juga sudah pernah kami amankan, bahkan KTP-nya belum sempat diambil sampai sekarang," jelasnya.
"Total kami amankan delapan orang, yang terdiri dari tiga pemuda mengonsumsi miras, satu pengamen, satu PGOT, satu pria hidung belang, dan dua wanita yang diduga sebagai PSK," kata Kasi Penegakan Perda (Gakda) Sapto Widiaspono, Jumat (22/5/2015).
Diungkapkan, mereka diamankan dari berbagai wilayah Kota Pekalongan. Menurutnya, razia itu rutin dilakukan di tempat-tempat yang disinyalir sering digunakan untuk mabuk maupun mangkal Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT) dan Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Razia seperti biasa kami mulai sekitar pukul 21.00-01.00 WIB. Tim kami bagi menjadi dua, untuk menyisir Pekalongan selatan dan timur, serta ke Pekalongan barat dan utara. Sejumlah titik rawan antara lain seperti kawasan Krakalan, Pantai Pasirsari, GOR Jetayu, belakang Perpusda, Bantaran Kali Klego, Lapangan Sorogenen, dan Lapangan Mataram," ungkapnya.
Dijelaskan, ketiga pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi miras diamankan di tugu perbatasan Kota Pekalongan dengan Kabupaten Batang.
Awalnya, ketiga pemuda tersebut membuang botol miras yang mereka bawa saat melihat petugas Satpol PP Kota Pekalongan, namun berhasil ditemukan petugas dan para pelaku mengakuinya.
"Sedangkan dua PSK dan seorang pria hidung belang kami amankan di kawasan Bendingsari. Salah satu PSK ini sebelumnya juga sudah pernah kami amankan, bahkan KTP-nya belum sempat diambil sampai sekarang," jelasnya.
(zik)