Investor Gusur Pedagang Pantai

Jum'at, 22 Mei 2015 - 09:35 WIB
Investor Gusur Pedagang...
Investor Gusur Pedagang Pantai
A A A
GUNUNGKIDUL - Warga Gunungkidul yang berjualan di kawasan wisata Pantai Watu Kodok mulai resah. Lantaran, investor yang berhasil mengantongi kekancingan dari Keraton Yogyakarta untuk mengelola Sultan Ground (SG) mulai main gusur pedagang.

Di Pantai Watu Kodok, Desa Kemadang, Tanjungsari, puluhan pedagang hingga kini masih terlibat konflik dengan salah satu investor dari Jakarta. Para pedagang yang sudah lama merintis usaha di lahan SG dan belum memiliki kekancingan berusaha keras tidak mau meninggalkan lokasi tersebut.

Begitu juga dengan pihak investor yang meminta semua lapak untuk dibongkar karena pembangunan akan dimulai. Menurut salah satu pedagang, Ngatimin, saat ini warga nekat bertahan di lokasi tanah SG. Pedagang meminta pihak investor tidak menggunakan seluruh lahan SG yang ada di Pantai Kodok untuk lokasi pembangunan resort sehingga masih bisa digunakan pedagang yang sudah susah payah membuka pantai tersebut.

Dijelaskannya, konflik antara warga terjadi karena para pedagang tidak diberikan lahan untuk mendirikan lapak. Pihak investor memaksakan kehendak untuk memanfaatkan seluruh tanah SG dengan luas enam hektare. “Investornya bernama Bu Eny dari Jakarta. Melalui pengacaranya meminta kami untuk meninggalkan lokasi berjualan. Padahal, kami berjuang keras untuk membuka kawasan pantai yang tadinya tidak dikenal sama sekali,” tuturnya kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskannya, sebanyak 95 warga yang berjualan di kawasan Pantai Watu Kodok memang tidak memiliki surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta. Hanya saja, peran serta warga untuk mengembangkan kawasan Pantai Watukodok tidak kecil. Warga harus berjuang keras untuk mengubah kawasan yang dulunya gersang menjadi seperti yang saat ini.

“Kami hanya meminta investor bisa menyediakan lahan bagi warga untuk mengembangkan usaha yang selama ini sudah dijalankan.” Dari informasi yang diterimanya, surat keterangan yang ditandatangani Kades Kemadang menyebutkan, lahan yang dikontrak oleh investor hanya dua hektare. Akan tetapi, investor tetap memaksakan untuk memanfaatkan seluruh lahan SG dengan luas enam hektare.

“Kami sebenarnya tidak menuntut macam-macam, hanya meminta diberikan lahan untuk berusaha,” katanya. Ngatimin mengakui, beberapa waktu yang lalu sudah ada pertemuan dengan investor yang difasilitasi oleh pemkab. Hanya saja, pemkab tidak memberikan perlindungan bagi warga.

“Kami malah diberi tahu agar segera meninggalkan tanah SG karena pemilik surat kekancingan akan segera membangun resort. Sampai saat ini, kami memilih bertahan,” ungkapnya. Ketika dikonfirmasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gunungkidul Tommy Harahap membenarkan adanya konflik tersebut.

Warga yang mendirikan warung di kawasan Pantai Watukodok, kata dia, sebenarnya sudah mengetahui kalau investor memiliki surat kekancingan. “Dulu, mereka mengaku siap untuk pergi dari lokasi tanah SG jika pemegang hak kekancingan hendak mendirikan usaha,” katanya.

Suharjono
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
26 menit yang lalu
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
1 jam yang lalu
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
1 jam yang lalu
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
8 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
8 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
8 jam yang lalu
Infografis
UEA Ingin Beli Garis...
UEA Ingin Beli Garis Pantai Mesir Seharga Rp346 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved