Hanya Makan Ikan, Bekerja Nonstop dan Dipukuli
A
A
A
Cerita miris didengar keluarga ABK asal Kabupaten Tegal yang tewas di kapal kargo Taiwan, Rasjo Lamtoro, 33. Warga Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, itu mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja.
Adik Rasjo, Daryuni, 32, mengatakan, terakhir kali keluarga berkomunikasi dengan Rasjo pada Maret 2014 melalui sambungan telepon. Setelah itu, keluarga tidak pernah bisa berkomunikasi lagi dengan anak kelima dari enam bersaudara itu. “Kakak saya cerita kalau makannya kurang. Dia tidak pernah makan nasi dan hanya makan ikan terus setiap hari,” kata Daryuni saat ditemui di rumahnya di Jalan Teri II RT 04/RW 06 Desa Kalisapu, kemarin.
Selain tidak mendapat makanan layak, Rasjo bersama ABK lainnya juga dipaksa bekerja terus-menerus dan hanya diberi waktu istirahat selama dua jam setiap hari. “Tenaga diperas, dipukuli juga oleh bosnya,” ungkap Daryuni. Menurut Daryuni, kakaknya sudah bekerja selama dua tahun di kapal kargo Taiwan. Sebelum bekerja di kapal, dia tidak memiliki riwayat pernah menderita sakit tertentu.
Karena itu, keluarga kaget ketika mendapat kabar Rasjo tewas di kapal dari perusahaan yang memberangkatkan. “Dari perusahaan katanya meninggal karena sakit. Sakitnya apa tidak tahu,” ucapnya. Menurut Daryuni, pihak perusahaan yang memberangkatkan sudah memberikan uang asuransi kematian sebesar Rp3 juta. Sementara hak-hak korban lain, seperti gaji yang belum dibayarkan, Daryuni belum mengetahui.
“Yang sudah diberikan hanya asuransi dari perusahaan waktu datang ke sini,” katanya. Rasjo diketahui berangkat sebagai ABK melalui PT Anugerah Pasific yang berkantor di Kabupaten Pemalang. Kontrak kerjanya selama dua tahun dan seharusnya pulang ke Tegal pada April lalu. “Seharusnya pulang bulan empat (April), tapi sampai bulan ini tidak pulang dan malah mendapat kabar kalau dia meninggal,” ujar Daryuni.
Meninggalnya Rasjo sangat memukul keluarganya. Sebab pria lajang tersebut selama ini merupakan tulang punggung keluarga. Dia rutin mengirimkan uang gajinya untuk memenuhi kebutuhan ibu dan adiknya yang belum berkeluarga. “Sudah mengirim uang yang tiga kalinya,” tutur Daryuni. Namun, dia mengaku tidak mengetahui besaran gajinya karena dikirimkan melalui kakak paling besarnya, Wiryo.
Ibu Rasjo, Rimah, 70, berharap jenazah anaknya bisa segera dipulangkan. Meski tidak menyangka anaknya meninggal di atas kapal, dia mengaku ikhlas dengan kepergian sang anak untuk selamanya. “Waktu berangkat sehat, tapi kok sekarang ada kabar sudah meninggal,” kata Rimah dengan mata berkaca-kaca.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal, Algunto mengatakan, kepastian meninggalnya Rasjo didapatkan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Informasi dari Kemenlu, saya cek ke perusahaan penyalurnya. Dan memang benar ada pemberitahuan dari agennya di Taiwan jika yang bersangkutan meninggal di kapal,” kata Algunto, kemarin.
Dia menambahkan, Kemenlu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah memanggil perusahaan yang memberangkatkan untuk mengumpulkan keterangan terkait Rasjo. “Termasuk mengurus proses administrasi pemulangan jenazah. Pemulangannya harus menggunakan surat kuasa dari keluarganya,” katanya.
Farid firdaus
Slawi
Adik Rasjo, Daryuni, 32, mengatakan, terakhir kali keluarga berkomunikasi dengan Rasjo pada Maret 2014 melalui sambungan telepon. Setelah itu, keluarga tidak pernah bisa berkomunikasi lagi dengan anak kelima dari enam bersaudara itu. “Kakak saya cerita kalau makannya kurang. Dia tidak pernah makan nasi dan hanya makan ikan terus setiap hari,” kata Daryuni saat ditemui di rumahnya di Jalan Teri II RT 04/RW 06 Desa Kalisapu, kemarin.
Selain tidak mendapat makanan layak, Rasjo bersama ABK lainnya juga dipaksa bekerja terus-menerus dan hanya diberi waktu istirahat selama dua jam setiap hari. “Tenaga diperas, dipukuli juga oleh bosnya,” ungkap Daryuni. Menurut Daryuni, kakaknya sudah bekerja selama dua tahun di kapal kargo Taiwan. Sebelum bekerja di kapal, dia tidak memiliki riwayat pernah menderita sakit tertentu.
Karena itu, keluarga kaget ketika mendapat kabar Rasjo tewas di kapal dari perusahaan yang memberangkatkan. “Dari perusahaan katanya meninggal karena sakit. Sakitnya apa tidak tahu,” ucapnya. Menurut Daryuni, pihak perusahaan yang memberangkatkan sudah memberikan uang asuransi kematian sebesar Rp3 juta. Sementara hak-hak korban lain, seperti gaji yang belum dibayarkan, Daryuni belum mengetahui.
“Yang sudah diberikan hanya asuransi dari perusahaan waktu datang ke sini,” katanya. Rasjo diketahui berangkat sebagai ABK melalui PT Anugerah Pasific yang berkantor di Kabupaten Pemalang. Kontrak kerjanya selama dua tahun dan seharusnya pulang ke Tegal pada April lalu. “Seharusnya pulang bulan empat (April), tapi sampai bulan ini tidak pulang dan malah mendapat kabar kalau dia meninggal,” ujar Daryuni.
Meninggalnya Rasjo sangat memukul keluarganya. Sebab pria lajang tersebut selama ini merupakan tulang punggung keluarga. Dia rutin mengirimkan uang gajinya untuk memenuhi kebutuhan ibu dan adiknya yang belum berkeluarga. “Sudah mengirim uang yang tiga kalinya,” tutur Daryuni. Namun, dia mengaku tidak mengetahui besaran gajinya karena dikirimkan melalui kakak paling besarnya, Wiryo.
Ibu Rasjo, Rimah, 70, berharap jenazah anaknya bisa segera dipulangkan. Meski tidak menyangka anaknya meninggal di atas kapal, dia mengaku ikhlas dengan kepergian sang anak untuk selamanya. “Waktu berangkat sehat, tapi kok sekarang ada kabar sudah meninggal,” kata Rimah dengan mata berkaca-kaca.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal, Algunto mengatakan, kepastian meninggalnya Rasjo didapatkan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Informasi dari Kemenlu, saya cek ke perusahaan penyalurnya. Dan memang benar ada pemberitahuan dari agennya di Taiwan jika yang bersangkutan meninggal di kapal,” kata Algunto, kemarin.
Dia menambahkan, Kemenlu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah memanggil perusahaan yang memberangkatkan untuk mengumpulkan keterangan terkait Rasjo. “Termasuk mengurus proses administrasi pemulangan jenazah. Pemulangannya harus menggunakan surat kuasa dari keluarganya,” katanya.
Farid firdaus
Slawi
(bbg)