Naik Pangkat Lewat Angka Kredit
A
A
A
MEDAN - Pegawai negeri sipil (PNS) yang memangku jabatan fungsional berbeda dengan PNS yang memangku jabatan struktural, terutama terkait perihal kenaikan pangkat.
Keistimewaan PNS yang memangku jabatan fungsional adalah kenaikan pangkat yang dapat diukur melalui angka kredit. Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Lahum, saat membuka Bimbingan Teknis Kenaikan Pangkat dan Penetapan Angka Kredit dalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun 2015, Rabu (20/5). Kegiatan itu turut didampingi Kepala Kantor Regional, Donny Harahap.
Menurut Lahum, selama ini kenaikan pangkat dan penetapan angka kredit menjadi persoalanklasikdikalanganPNS. Sebab, banyak PNS yang memangku jabatan fungsional, seperti tenaga guru dan kesehatan, kurang memperhatikan jumlah penetapan angka kreditnya. Seperti syarat-syarat untuk kenaikan pangkat, sehingga melebihi dari batas waktu.
Karena itulah, kata Lahum, hal itu menjadi persoalan yang harus terus diurai agar kenaikan pangkat PNS dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Ditambah lagi dengan penyesuaian terhadap sasaran kerja pegawai, tentu akan semakin membutuhkan perhatian khusus agar tepat dalam penyusunannya.
Selain itu, yang paling diharapkan dalam momen inilah adalah perlunya memahami mekanisme dan memperbaiki motivasi berkarier serta tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru di Kota Medan. Karena itu, para peserta harus benar-benar mengikuti seluruh materi pelatihan dengan sungguh-sungguh, serta dapat menaati tata tertib yang telah ditetapkan panitia pelaksana bimtek.
Jadi, nantinya mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas. Kepala Kantor Regional BKN, Donny Harahap, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan bimtek ini untuk memberikan pembekalan dan pembelajaran bagi para kepala sekolah di jajaran SMP,SMK/SMA dan Tim penilai Penetapan Angka Kredit (PAK) Dinas Pendidikan, para kepala puskesmas, serta Tim Penilai PAK Dinas Kesehatan, RSUD Dr Pirngadi, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta dengan sasaran kinerja pegawai (SKP).
Selain itu juga memacu PNS lebih profesional dalam melaksanakan tugas, sehingga PNS sebagai aparatur negara dapat melaksanakan tugas-tugas di dalam pemberkasan kenaikan pangkat sesuai peraturan yang berlaku.
Jumlah peserta sebanyak 80 orang kepala SMPN, SMKN/SMAN di Kota Medan. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan tiga angkatan, angkatan I pada 20-22 Mei 2015; angkatan II 27-29 Mei; dan angkatan III pada 3-5 Juni 2015.
Lia anggia nasution
Keistimewaan PNS yang memangku jabatan fungsional adalah kenaikan pangkat yang dapat diukur melalui angka kredit. Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Lahum, saat membuka Bimbingan Teknis Kenaikan Pangkat dan Penetapan Angka Kredit dalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun 2015, Rabu (20/5). Kegiatan itu turut didampingi Kepala Kantor Regional, Donny Harahap.
Menurut Lahum, selama ini kenaikan pangkat dan penetapan angka kredit menjadi persoalanklasikdikalanganPNS. Sebab, banyak PNS yang memangku jabatan fungsional, seperti tenaga guru dan kesehatan, kurang memperhatikan jumlah penetapan angka kreditnya. Seperti syarat-syarat untuk kenaikan pangkat, sehingga melebihi dari batas waktu.
Karena itulah, kata Lahum, hal itu menjadi persoalan yang harus terus diurai agar kenaikan pangkat PNS dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Ditambah lagi dengan penyesuaian terhadap sasaran kerja pegawai, tentu akan semakin membutuhkan perhatian khusus agar tepat dalam penyusunannya.
Selain itu, yang paling diharapkan dalam momen inilah adalah perlunya memahami mekanisme dan memperbaiki motivasi berkarier serta tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru di Kota Medan. Karena itu, para peserta harus benar-benar mengikuti seluruh materi pelatihan dengan sungguh-sungguh, serta dapat menaati tata tertib yang telah ditetapkan panitia pelaksana bimtek.
Jadi, nantinya mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas. Kepala Kantor Regional BKN, Donny Harahap, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan bimtek ini untuk memberikan pembekalan dan pembelajaran bagi para kepala sekolah di jajaran SMP,SMK/SMA dan Tim penilai Penetapan Angka Kredit (PAK) Dinas Pendidikan, para kepala puskesmas, serta Tim Penilai PAK Dinas Kesehatan, RSUD Dr Pirngadi, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta dengan sasaran kinerja pegawai (SKP).
Selain itu juga memacu PNS lebih profesional dalam melaksanakan tugas, sehingga PNS sebagai aparatur negara dapat melaksanakan tugas-tugas di dalam pemberkasan kenaikan pangkat sesuai peraturan yang berlaku.
Jumlah peserta sebanyak 80 orang kepala SMPN, SMKN/SMAN di Kota Medan. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan tiga angkatan, angkatan I pada 20-22 Mei 2015; angkatan II 27-29 Mei; dan angkatan III pada 3-5 Juni 2015.
Lia anggia nasution
(ftr)