Gawat.. Petugas LP Kerobokan Salah Bebaskan Tahanan

Rabu, 20 Mei 2015 - 03:16 WIB
Gawat.. Petugas LP Kerobokan...
Gawat.. Petugas LP Kerobokan Salah Bebaskan Tahanan
A A A
BADUNG - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar melakukan kesalahan fatal, karena salah membebaskan narapidana. Seorang narapidana kasus narkoba berinisial CA yang belum waktunya bebas telah dibebaskan.

Sementara, narapidana yang harusnya bebas hingga kini masih mendekam di dalam tahanan. Kesalahan fatal ini mengakibatkan pihak lapas kelimpungan mencari jejak CA yang ditakutkan telah menghilang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk minta bantuan melakukan pencarian warga binaan yang salah dibebaskan ini," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar Sujonggo terlihat panik, Selasa (19/5/2015).

Dia menceritakan, narapidana yang sedang dicari itu kebetulan memiliki kesamaan identitas dengan seorang narapidana yang sudah menghabiskan masa penahanan di lapas.

“Inisialnya sama-sama CA, dan kasusnya pun sama, yakni narkoba. Nah, kalau CA yang memang sudah waktunya bebas ini sebelumnya divonis tujuh bulan. Sedang CA yang dibebaskan itu dihukum sembilan tahun,” terangnya.

Ditambahkan dia, pembebasan CA yang divonis sembilan tahun dilakukan, pada Jumat 15 Mei 2015. “Yang seharusnya bebas malah belakangan. Ya, kira-kira selang waktunya sekitar satu jam,” ungkapnya.

Apa yang menjadi faktor penyebab? Sujonggo yang ditanya demikian belum berani memastikan, apakah memang karena keteledoran anggotanya atau ada unsur lain.

“Yang pasti secara administratif sudah benar. Kami sedang memintai keterangan anggota yang saat itu bertugas mengeluarkan narapidana dari sel,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6173 seconds (0.1#10.140)