Tiga Kabupaten di NTT Jadi Pemasok TKI Ilegal
A
A
A
KEFAMENANU - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI mengidentifikasi terdapat tiga Kabupaten di NTT sebagai pemasok TKI terbesar untuk bekerja sebagai TKI keluar negeri terutama di Malaysia.
Tiga kabupaten itu antara lain, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Belu Atambua.
Hal itu diungkapkan Nusron Wahid, kepala BNP2TKI saat melakukan sosialisasi pencegahan TKI non prosedural ke luar Negeri di Hotel Livero Kefamenanu, Timor Tengah utara.
"Sesuai data kami, setiap satu tahun ada 2000 TKI yang berasal dari 3 kabupaten ini, tetapi 70 persen diantaranya tidak melalui jalur resmi," Kata Nusron, Selasa (19/05/2015).
Lantaran para TKI itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi sehingga kebanyak mereka menjadi pengangguran di tanah Malaysia."Setiap tahun pemerintah Malaysia mendeportasi TKI ilegal dari sana sebanyak 38 ribu orang," pungkasnya.
Tiga kabupaten itu antara lain, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Belu Atambua.
Hal itu diungkapkan Nusron Wahid, kepala BNP2TKI saat melakukan sosialisasi pencegahan TKI non prosedural ke luar Negeri di Hotel Livero Kefamenanu, Timor Tengah utara.
"Sesuai data kami, setiap satu tahun ada 2000 TKI yang berasal dari 3 kabupaten ini, tetapi 70 persen diantaranya tidak melalui jalur resmi," Kata Nusron, Selasa (19/05/2015).
Lantaran para TKI itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi sehingga kebanyak mereka menjadi pengangguran di tanah Malaysia."Setiap tahun pemerintah Malaysia mendeportasi TKI ilegal dari sana sebanyak 38 ribu orang," pungkasnya.
(nag)