Delapan Pelaku Kejahatan Digulung

Senin, 18 Mei 2015 - 11:00 WIB
Delapan Pelaku Kejahatan Digulung
Delapan Pelaku Kejahatan Digulung
A A A
MEDAN - Delapan pelaku kejahatan, dari kasus pencurian, perampokan, dan pengedar ganja, digulung petugas Polsekta Medan Kota dari lokasi berbeda, Minggu (17/5).

Kapolsekta Medan Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Ronald FC Sipayung, menjelaskan, kedelapan pelaku kejahatan itu terdiri atas empat pencuri kamar kos, dua pengedar ganja, dan dua pelaku perampokan. Ke empat pelaku pencurian kamar kos yang ditangkap, yaitu HF, 22; FC, 23; Is, 24; danPA, 21. Ke empat orang ini terlibat dalam kasus pencurian rumah kos.

Saat ini masih dalam pengembangan, kata Ronald Sipayung. Ronald menjelaskan, keempat pelaku pencurian ini ditangkap berdasarkan laporan Rinaldi Andreas Bulolo, 18, warga Jalan Karya Bakti, Medan. Rinaldi melaporkan telah kehilangan satu laptop serta empat telepon genggam di kamar kosnya .

Saat itu, lanjut Ronald, korban sedang meninggalkan kamar kosnya untuk menonton pertandingan sepak bola. Ketika kembali, korban terkejut karena barang-barang berharga miliknya telah hilang. Hasil penyelidikan, akhirnya kami meringkus empat pelaku secara bersamaan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), ujar Ronald Sipayung. Ada pun dua tersangka pengedar ganja yang ditangkap, adalah AS, 25; dan FWS, 28.

Mereka dibekuk di sebuah losmen Jalan Bintang, Medan, karena memiliki, menguasai, dan mengedarkan ganja. Dari pengakuan kedua tersangka, pasokan ganja diperoleh dari seseorang berinisial A, asal Aceh. Awalnya dikirim 2 kg, kemudian 3 kg, dan terakhir 5 kg. Jika seluruhnya terjual, keduanya mendapat upah Rp 1 juta, ucap Ronald.

Mantan kapolsek Percut Sei Tuan ini menuturkan, mencoba mengejar A. Sebab, tidak tertutup kemungkinan A merupakan bandar besar ganja yang sering memasok ke Kota Medan. Sementara dua pelaku perampokan yang dibekuk, yakni PP, 30; dan ZS, 30.

Diketahui PP, merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di lapas. Mereka merampok korban, Indah Restika Sari Sitepu, 21, warga Jalan Namu Durian, Kabupaten Langkat, ketika menunggu angkutan umum di Jalan HM Jhoni, simpang Jalan Gedung Arca, Medan. Ronald menjelaskan, ZS yang bertindak sebagai joki sepeda motor, mendekati korban dan PP langsung menarik kalung emas yang ada di leher korban.

Merasa menjadi korban kejahatan, Indah langsung berteriak minta tolong. Kemudian, personel reskrim yang ada di lokasi dibantu personel TNI Batalion Kavaleri (Yonkav) segera melakukan pengejaran. Kedua pelaku perampokan tersebut akhirnya berhasil dibekuk.

Hasil pemeriksaan, PP tercatat memiliki tiga laporan polisi (LP) di Medan Kota. Pelaku juga mengaku lima kali menjambret di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Korban juga sudah datang dan yakin PP pernah menjambretnya di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan PDAM Tirtanadi, ucap Ronald.

Sementara itu, PP mengaku nekat menjambret karena sudah tidak tahan lagi ingin menggunakan sabu-sabu. Aku sudah enggak tahan lagi dan uang tak ada di kantong. Jadi, aku merampok sama kawanku ini, katanya singkat.

Frans marbun
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6843 seconds (0.1#10.140)