Ungkap Pelanggan, Polisi Diminta Periksa Rekening Obbie
Senin, 18 Mei 2015 - 10:11 WIB
Ungkap Pelanggan, Polisi Diminta Periksa Rekening Obbie
A
A
A
JAKARTA - Polisi diminta untuk menelusuri rekening mucikari artis Robby Abas alias Obbie dan rekening artis AA. Hal itu guna mengungkap pelanggan Pekerja Seks Komersial (PSK) didikan Obbie dari kalangan tertentu.
"Polisi harus bongkar rekening itu, untuk mengetahui siapa saja pelangan para PSK itu, termasuk nama-nama pejabat yang terlibat," pinta Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi Sindonews, Minggu 17 Mei 2015. (Baca: Siapa Pejabat Pencicip PSK Artis? Polisi Tunggu Obbie Buka Mulut)
Neta menduga, prostitusi kelas kakap itu merupakan permainan gratifikasi seks belaka. Pejabat pun membayar jasa PSK binaan Obie bukan dari kantongnya sendiri, tapi dari pengusaha.
Pengusaha itu membayar jasa PSK binaan Obie agar dapat dipakai oleh pejabat. "Tidak mungkin pejabat mengeluarkan uang Rp80 juta hingga Rp200 juta untuk membayar PSK. Menurut saya, tidak semahal itu. Kecuali memang ada salah satu dari mereka yang dipelihara," katanya.
Dia juga menambahkan, prostitusi high class itu hanya sebuah gratifikasi seks dari pengusaha. Pihak tipikor pun wajib turun tangan dalam mengatasi persoalan tersebut. (Baca: Mucikari Artis Keceplosan, Pelanggan Anggota Dewan)
"Kakau terbukti, pejabat tersebut harus diadili di (Pengadilan) Tipikor. Karena adanya gratifikasi seks ini," pungkasnya.
"Polisi harus bongkar rekening itu, untuk mengetahui siapa saja pelangan para PSK itu, termasuk nama-nama pejabat yang terlibat," pinta Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi Sindonews, Minggu 17 Mei 2015. (Baca: Siapa Pejabat Pencicip PSK Artis? Polisi Tunggu Obbie Buka Mulut)
Neta menduga, prostitusi kelas kakap itu merupakan permainan gratifikasi seks belaka. Pejabat pun membayar jasa PSK binaan Obie bukan dari kantongnya sendiri, tapi dari pengusaha.
Pengusaha itu membayar jasa PSK binaan Obie agar dapat dipakai oleh pejabat. "Tidak mungkin pejabat mengeluarkan uang Rp80 juta hingga Rp200 juta untuk membayar PSK. Menurut saya, tidak semahal itu. Kecuali memang ada salah satu dari mereka yang dipelihara," katanya.
Dia juga menambahkan, prostitusi high class itu hanya sebuah gratifikasi seks dari pengusaha. Pihak tipikor pun wajib turun tangan dalam mengatasi persoalan tersebut. (Baca: Mucikari Artis Keceplosan, Pelanggan Anggota Dewan)
"Kakau terbukti, pejabat tersebut harus diadili di (Pengadilan) Tipikor. Karena adanya gratifikasi seks ini," pungkasnya.
(mhd)