Korban Pernikahan Sesama Jenis Diperiksa

Minggu, 17 Mei 2015 - 06:30 WIB
Korban Pernikahan Sesama Jenis Diperiksa
Korban Pernikahan Sesama Jenis Diperiksa
A A A
POLMAN - Bersalina, istri yang melaporkan suaminya ke polisi lantaran tertipu sesama jenis yang mengaku seorang pria, tadi malam diperiksa aparat kepolisian dari Mapolres Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Kasus pernikahan sesama jenis ini sendiri, kini ditangani serius oleh polisi. Rencananya, Senin 18 Mei 2015, polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang sempat menghebohkan ini.

Sambil menutup kepala dengan kain, Bersalina (22) yang dinikahi sesama jenis ini diperiksa oleh Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Polewali Mandar, pada Sabtu 16 Mei 2015 malam.

Pemeriksaan berjalan tertutup selama tiga jam, lantaran pihak pelapor yakni Bersalina enggan diliput oleh media.

Sebelumnya diberitakan, kasus bersalina sempat dintagani Mapolres Mamasa. Namun akhirnya dilimpahkan ke Mapoles Polewali Mandar dengan alasan pernikahan sesama jenis ini terjadi di wilayah Polewali Mandar.

Kasus pernikahan sesama jenis ini sendiri terungkap setelah Bersalina membuka kedok suaminya Ichal Saser (23) yang tak lain seorang wanita.Ironisnya sang istri mengetahui jenis kelamin suaminya tersbut setelah menjalani pernikahan setahun.

Bahkan, Bersalina mengaku sempat menemukan alat bantu seks berupa ubi kau yang diduga digunakan oleh suaminya untuk menutup kedoknya selama ini.

Dalam pemeriksaan atas laporan korban diketahui, Ical Saser menikahi korban pada Juni 2014, di Gereja Toraja Mamasa, Desa Tabone, Polewali Mandar.

Pernikahan ini bahkan dihadiri para kerabat kedua pihak. Bahkan, saat pelamaran dilajkukan, sejumlah keluarga Ical Sase yang mengaku pria tulen ini hadir, termasuk orangtuanya.

Menurut Kasat Reskrim Polewali Mandar AKP J Ipson Sitorus, kasus ini akan didalami terlebih dahulu karena kasus ini rumit. Selain kurangnya bukti, juga keberadaan terlapor belum diketahui.

Untuk mengumpulkan bukti-bukti, rencananya aparat kepolisian akan memangil sejumlah pihak, termasuk pendeta yang menikahkan kedua belah pihak ini untuk diambil keteranganya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3816 seconds (0.1#10.140)