Mangkir, Tunjangan PNS Pemkot Jakbar Bakal Dipotong

Jum'at, 15 Mei 2015 - 23:31 WIB
Mangkir, Tunjangan PNS...
Mangkir, Tunjangan PNS Pemkot Jakbar Bakal Dipotong
A A A
JAKARTA - Sejumlah PNS Pemkot Jakbar yang mangkir pada hari ini dipastikan akan mendapat potongan dalam tunjangan kinerja daerah. Mengenai sanksi, Pemkot Jakbar menyerahkan langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Kasubid Disiplin dan Kinerja Kantor Kepegawaian Kota (K3) Pemkot Jakarta Barat, Yusnita tak ambil pusing dengan adanya PNS yang cuti bahkan membolos.

Menurutnya sesuai dengan Peraturan Gubernur 207 tahun 2014 tentang Tunjangan Kerja Dinamis (TKD). Maka PNS yang seperti itu akan mendapatkan potongan dalam TKD-nya, yakni 5 persen perhari saat bolos, 2,5 persen untuk sakit, dan 3 persen bagi yang cuti.

"Soal yang telat datang juga terpotong tkdnya, tapi itungan sudah tersistem, ada rumusnya," jelas Yusnita kepada wartawan, Jumat (15/5/2015).

Mengenai soal data PNS yang membolos atau ambil cuti di hari ini. Yusnita mengakui tidak mengetahui secara pasti, ia beralasan tidak terservernya absensi PNS di sejumlah tempat, membuat dirinya sulit mengetahui data pasti PNS yang mangkir.

"Kami cukup sulit mendata, servernya hanya terhubung ke bagian BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi dan Bagian Komunikasi dan Kehumasan Balai Kota Jakarta," jelasnya.

Meski begitu, Yusnita berharap diwaktu akan datang, absensi pegawai di Jakarta Barat bisa terhubung dengan pihaknya. Dengan cara itu, Yusnita yakin permasalahan PNS dapat khususnya yang tidak hadir dapat di pantau.

Terpisah, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi memastikan sekalipun akibat Harpitnas, pelayanan PTSP banyak yang terlihat kosong loket. Namun pelayanan PTSP tetap terjaga. "Kami ga perlu sidak, walau kosong loket, tapi pelayanan tetap lancar, dan tidak terganggu," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun menyakini soal harpitnas ini, sehari sebelumnya, Anas pun telah melakukan instruksi untuk PNS se Jakarta Barat untuk tetap masuk tanpa terkecuali. "Saya pastikan mereka masuk," tegas Anas singkat.
(ysw)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved